kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Proses perizinan kapal wisata asing masih lambat


Senin, 02 Maret 2015 / 10:12 WIB
Proses perizinan kapal wisata asing masih lambat
ILUSTRASI. Kandungan gizi dan manfaat Buah Salak


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memangkas waktu perizinan kapal wisata asing (yacht) masuk ke Indonesia ternyata belum bisa berjalan mulus. Padahal, untuk memangkas proses pengurusan izin kapal wisata asing menjadi satu hari, pada akhir 2014 lalu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 180 tahun 2014 tentang Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo bilang, saat ini rata-rata waktu yang diperlukan untuk mengurus izin kapal wisata asing yang akan masuk ke Indonesia masih lebih dari sehari. "Tes pertama, waktu perizinan masih tujuh hari meski sudah dipermudah," kata Indroyono, akhir pekan lalu.

Salah satu penyebab belum tercapainya target pemangkasan waktu pengurusan izin masuk kapal ini adalah sistem yang belum siap. Indroyono bilang, hingga kini sistem perizinan kapal wisata asing masih menggunakan cara manual lantaran sistem online yang disusun belum siap. Selain itu, kata Indroyono, saat ini masih banyak daerah yang belum siap dalam pengurusan izin ini. Karenanya, "Perlu sosialisasi yang lebih gencar ke daerah. Selain itu, kami juga akan memperbaiki sistem (perizinan online)," ujarnya.

Catatan saja, pemerintah akan memangkas waktu proses perizinan kapal wisata asing untuk mendongkrak kunjungan wisata asing ke Indonesia. Tahun lalu, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia sekitar sembilan juta orang. Pemerintah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan asing bisa mencapai 20 juta orang pada 2019.

Untuk mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan asing, pemerintah akan membangun pelabuhan khusus bagi kapal wisata asing. Ada tujuh lokasi yang akan dipilih sebagai lokasi pelabuhan khusus. Yaitu Saumlaki, Ambon, Kupang, Tarakan, Labuan Bajo, Belitung dan Tanjung Pinang.

Menteri Pariwisata Arief Yahya berharap pemangkasan waktu izin masuk kapal wisata asing dan pembangunan infrastruktur pendukung bisa menaikkan jumlah kapal wisata asing yang singgah di Indonesia dari 750 kapal per tahun menjadi 1.500 kapal per tahun. Dengan begitu, Arief berharap sektor pariwisata bisa menyumbang devisa sekitar US$ 11 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×