kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Proses Lelang Penerbangan Jemaah Haji 2024 Dimulai


Rabu, 13 Desember 2023 / 13:12 WIB
Proses Lelang Penerbangan Jemaah Haji 2024 Dimulai
ILUSTRASI. Proses lelang penyediaan layanan penerbangan jemaah haji Indonesia reguler tahun 1445 H/2024 M telah dibuka. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses lelang penyediaan layanan penerbangan jemaah haji Indonesia reguler tahun 1445 H/2024 M telah dibuka. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengundang sejumlah maskapai nasional dan perusahaan penerbangan Arab Saudi untuk mengikuti prosesnya.

“Kami telah mengundang seluruh maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi. Ini dalam rangka memberikan kesempatan yang sama, transparansi, dan akuntabilitas yang sama kepada maskapai nasional penerbangan kedua negara untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Rapat Koordinasi Penyediaan Transportasi Udara untuk Jemaah Haji Indonesia berlangsung di Jakarta, 12 Desember 2023. Rapat ini mengagendakan penjelasan teknis terkait lelang proses penyediaan. Hadir, perwakilan Kementerian Perhubungan, Garuda Airlines, Saudia Airlines, Lion Air, Flynas, Air Asia, Pelita Air, dan Citilink.

Baca Juga: Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Khusus Dibuka 12–15 Desember 2023

Saiful Mujab mengatakan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1082 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Tahun 1445 H/2024 M. Regulasi ini mengatur persyaratan administrasi, teknis, dan standar layanan penerbangan, serta masa operasional haji.

“Penyelenggaraan haji semakin dekat. Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk turut menyukseskannya. Kami telah membuka proses penyediaan transportasi udara dan diharapkan tahapan negosiasi harga selesai pada 21 Desember 2023. Sehingga, kita dapat segera mengusulkan rancangan biaya haji yang dituangkan dalam Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Indonesia atau BPIH,” sebut Saiful.

Menurutnya, kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000 jemaah. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga total kuota Indonesia adalah 241.000 orang, terdiri atas 221.720 jemaah reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.

Dijelaskan Saiful, skema penerbangan pada penyelenggaraan haji reguler tahun depan mengalami sedikit perbedaan dengan sebelumnya. Penerbangan jemaah tetap dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama berangkat dari Tanah Air dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Gelombang kedua berangkat dari Tanah Air dan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah. Namun, masa penerbangan dan komposisinya berubah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta BPKH Kelola Dana Haji Secara Hati-hati dan Profesional

“Komposisi penerbangan gelombang pertama dan kedua tidak lagi 50% berbanding 50 %. Untuk tahun 2024, masa penerbangan gelombang pertama dari Indonesia ke Madinah direncanakan berlangsung selama 12 hari dengan 40% jemaah. Sedang masa penerbangan gelombang kedua dari Indonesia ke Jeddah berlangsung selama 18 hari dengan 60% jemaah,” papar Saiful Mujab.

“Hal yang perlu menjadi perhatian, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 masih diwarnai banyaknya jemaah haji lanjut usia. Angkanya sekitar 46 ribu jemaah. Sehingga masih dibutuhkan peran maskapai penerbangan untuk memberikan pelayanan ”ramah lansia” yang lebih berkualitas kepada jemaah haji lanjut usia,” tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×