kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Program Sembako Sudah Disalurkan Rp 44,69 Triliun ke Masyarakat Kurang Mampu


Kamis, 30 November 2023 / 14:49 WIB
Program Sembako Sudah Disalurkan Rp 44,69 Triliun ke Masyarakat Kurang Mampu
ILUSTRASI. realisasi program bantuan sembako sampai dengan 22 November 2023 telah mencapai Rp 44,69 triliun.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi program bantuan sembako sampai dengan 22 November 2023 telah mencapai Rp 44,69 triliun.

Realisasi ini telah mencapai 98,89% dari total pagu yang sebesar Rp 45,1 triliun di tahun 2023. Program sembako ini setiap bulannya diberikan sebesar Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM), yang diberikan kepada 18,8 KPM.

“APBN terus hadir melindungi masyarakat, salah satunya melalui penyaluran Bansos Sembako,” mengutip akun instagram resmi @ditjenperbendaharaan, Kamis (30/11).

Baca Juga: Kementerian ESDM Resmikan 26 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Papua dan Maluku 

Adapun bantuan ini disalurkan melalui KPPN Jakarta 7  kepada Kementerian Sosial, yang nantinya disampaikan kepada para penerima manfaat, bekerja sama dengan bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk diketahui, program sembako merupakan salah satu bantuan sosial untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat (KPM) sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×