kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Program MP3EI punya delapan proyek unggulan


Rabu, 25 Mei 2011 / 23:36 WIB
Program MP3EI punya delapan proyek unggulan
ILUSTRASI. Lolos SBMPTN 2020 UI? Ini tata cara registrasi ulang calon mahasiswa baru UI. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Kebijakan masterplan perluasan dan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) memiliki delapan proyek unggulan. Rencananya, delapan proyek itu akan diluncurkan pada tanggal 27 Mei nanti.

Delapan proyek unggulan itu adalah pembangkit listrik di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, pengembangan industri kelapa sawit di Semangke, Sumatera Utara, dan kolaborasi industri baja oleh PT Krakatau Steel dan Pohang Iron and Steel Company di provinsi Banten, proyek jalan tol yang menghubungkan Nusa Dua dan bandara Ngurah Rai di provinsi Bali.

Kemudian, pembangunan dua waduk di provinsi Nusa Tenggara Batam, pabrik feronikel di Halmahera, provinsi Maluku Utara. Lalu, proyek pertambangan mineral proyek jalan yang menghubungkan Timika, Nabire dan Merauke, di provinsi Papua

Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa menjelaskan, proyek ini melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) maupun kalangan dunia usaha hingga investasi asing dan pemerintah pusat dan daerah. "Pembangunan ini merepresentasikan kerjasama BUMN, swasta, investasi asing, dan pemerintah," ujar Hatta usai rapat terbatas di kantor Wakil Presiden, Rabu (25/5).

Adapun inti program percepatan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia. Pemerintah mengembangkan enam koridor ekonomi meliputi Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku Utara, serta Papua dan Maluku.

Sedangkan, komitmen investasi dari dalam negeri akan mengalir dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengalokasikan belanja modalnya sebesar Rp836 triliun. Sedangkan, sektor swasta menengah dan besar akan mengucurkan investasi sebesar US$150 miliar.

Menurut Hatta, saat ini sedang disiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum MP3EI. Salah butir penting dalam Perpres itu adalah pemerintah akan membentuk tim monitoring yang mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan MP3EI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×