kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Presiden perintahkan pemulangan TKI yang overstay


Minggu, 10 November 2013 / 11:32 WIB
Presiden perintahkan pemulangan TKI yang overstay
ILUSTRASI. Inilah Sederet Penyebab Penyakit Jantung yang Perlu Diketahui


Sumber: Kompas.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan jajarannya untuk memulangkan ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) overstayer yang telantar di Arab Saudi.

Perintah itu disampaikan Presiden saat menggelar rapat bersama sejumlah menteri di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2013).

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden telah menerima laporan terkait data dan informasi terkini para TKI overstayer di Arab Saudi dari Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dan Menteri Polhukam.

Secara langsung, kata Julian, para menteri tersebut diminta berkoordinasi agar secepatnya dapat memulangkan para TKI. "Langkah-langkahnya tentu secara continue memulangkan mereka TKI overstay. Koordinasi sudah berlanjut di bawah Menlu, Menkokesra, dan Menkopolhukam," kata Julian, saat ditemui setelah rapat di TMP Kalibata.

Saat ini, masih ada ribuan TKI overstayer yang bertahan di Arab Saudi. Tak sedikit dari mereka yang telantar dan terancam razia karena kurang diperhatikan oleh pemerintah Arab dan Pemerintah Indonesia.

Ribuan TKI overstayer itu belum mendapatkan amnesti atau proses pemutihan. Padahal Pemerintah Arab Saudi mengakhiri proses pemutihan pada 4 November lalu. (Indra Akuntono/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×