kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.569   41,00   0,25%
  • IDX 6.973   140,67   2,06%
  • KOMPAS100 1.012   24,60   2,49%
  • LQ45 785   19,94   2,61%
  • ISSI 221   2,72   1,25%
  • IDX30 407   10,22   2,57%
  • IDXHIDIV20 480   12,63   2,70%
  • IDX80 114   2,29   2,06%
  • IDXV30 116   1,73   1,51%
  • IDXQ30 133   3,82   2,95%

Presiden Perintahkan Aparat dan Satgas Ungkap Mafia Illegal Logging


Rabu, 07 April 2010 / 17:32 WIB
Presiden Perintahkan Aparat dan Satgas Ungkap Mafia Illegal Logging


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah membidik praktik mafia dalam kejahatan penebangan liar atau illegal logging. Karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan seluruh aparat penegak hukum serta satgas pemberantasan mafia hukum untuk menindak tuntas hal itu.

"Saya percaya ada mafia di bidang illegal logging itu," ujar Presiden SBY di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum bertolak menuju Vietnam, Rabu (7/4).

Dengan keterlibatan seluruh aparat penegak hukum dan satgas pemberantasan mafia hukum, penertiban illegal logging dan praktek mafianya bisa sekaligus ditertibkan. "Praktek kejahatan di bidang hutan bisa betul-betul dihentikan atau dikurangi secara signifikan," ujar Presiden.

Selain itu, Presiden juga meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah terus menjalin kerjasama dengan LSM di bidang lingkungan dalam memberantas praktek illegal logging dan pelestarian kawasan hutan. "Semangat LSM lingkungan dan semangat pemerintah sama untuk menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menjelaskan bahwa dirinya telah berbicara dengan Polri untuk menindaklanjuti perintah Presiden itu. "Saya dengan kapolri sudah bicara tadi untuk ke depan bergerak bersama-sama lagi," ujarnya.

Fokus penindakan itu adalah para pelaku illegal logging mulai, rantai koordinasi mereka. Sebab, kata Gusti, pola operasi adalah para pelaku illegal logging membayar atau membiayai hasil pembalakan liar tidak lagi di hutan, melainkan di kota lantaran harus melewati banyak pemeriksaan apabila dilakukan mulai dari hutan.

Selain dengan Polri, menurut Gusti, pihak akan berkoordinasi juga dengan Kementerian Kehutanan. Sebab, Kementerian Kehutanan mengerti persoalan Illegal logging

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×