kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Presiden minta BUMN Karya fokus pembangunan


Rabu, 09 November 2016 / 19:09 WIB
Presiden minta BUMN Karya fokus pembangunan


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya untuk melakukan sekuritisasi sejumlah proyek kepada swasta. Langkah pengumpulan dana tersebut supaya percepatan proyek infrastruktur dapat terlaksana.

Proyek yang dimaksud tersebut beberapa antara lain adalah jalan tol. Jokowi bilang, selama ini perusahan BUMN Karya cenderung ingin memiliki pengelolaan atas proyek.

"Sudah sampaikan ke Jasamarga, Wijaya Karya, Waskita Karya yang memiliki jalan tol, tugasmu membangun jalan tol sebanyak-banyaknya bukan memilki jalan tol," kata Jokowi, Rabu (9/11).

Salah satu caranya adalah menawarkan sejumlah pengelolaan jalan tol dalam periode tertentu pada swasta. Uangnya bisa menjadi modal BUMN membangun proyek infrastruktur lain. Proyek yang ditawarkan terutama yang sudah matang atau menguntungkan secara bisnis. 

Model pembiayaan infrastruktur ini sebenarnya sudah mulai dilakukan oleh BUMN di sektor kelautan, di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan (Kemhub). Walau demikian, Jokowi mengatakan perlu adanya penyesuaian aturan guna mendukung kegiatan itu.

Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, BUMN Karya seperti PT Jasa Marga Tbk dan PT Waskita Karya Tbk sudah memiliki rencana untuk melepas beberapa konsesi yang dimiliki. "Jadi sudah ada beberapa opsi yang dilepas, jadi tidak perlu memiliki sendiri," ujar Basuki.

Selain jalan tol, Basuki mengatakan, skema sekuritisasi yang berada di bawah Kementerian PU-Pera juga potensial untuk diterapkan di sektor Sistem Penyediaan Air Minum. Salah satunya unit yang berada di Lampung.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana pemerintah tersebut. Walau demikian, perlu adanya penyesuaian-penyesuaian aturan agar dapat berjalan.

Beberapa ketentuan yang harus di revisi itu ialah Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Kekayaan Negara dan UU tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Desi Aryyani Direktur Utama Jasa Marga mengatakan, untuk melaksanakan instruksi tersebut saat ini pihaknya masih membutuhkan masukan-masukan terhadap pihak yang berkaitan seperti Kementerian BUMN. "Kami menyambut baik dengan arahan (Presiden)," kata Desi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×