kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Jokowi Wajibkan Belanja Pemerintah Lewat E-Katalog, Begini Kata Ekonom


Senin, 28 Februari 2022 / 21:17 WIB
Presiden Jokowi Wajibkan Belanja Pemerintah Lewat E-Katalog, Begini Kata Ekonom
ILUSTRASI. ilustrasi e-katalog./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi akan meluncurkan program yang mewajibkan belanja barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga lewat e-katalog pada Maret 2022.

Dalam program tersebut, pemerintah juga menargetkan pembelian produk dalam negeri melalui e-katalog bisa mencapai Rp 400 triliun dan akan memicu pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 1,71% per tahun berdasarkan perhitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, terkait e-katalog dirinya belum dapat menilai estimasi dari nilai produksinya, mengingat produk atau services yang ada di e-katalog belum dibuka untuk publik.

Namun menurutnya, angka dari BPS sebesar 1,71% terhadap pertumbuhan ekonomi merupakan angka yang relatif tepat.

“Memang angka dari BPS itu 1,71%. Jadi saya rasa angkanya ini relatif tepat ya kalau dari BPS,” ujar Teuku kepada Kontan.co.id, Senin (28/2).

Baca Juga: Pangadaan Barang dan Jasa Kementerian/Lembaga Wajib Lewat E-Katalog

Teuku mengungkapkan kendala dari proses e-katalog ini perlu dilihat lagi, apakah proses e-katalog ini bisa mudah digunakan oleh berbagai stake holder terutama instansi pemerintah yang memang menjadi user pertama.

“Jadi ini perlu dipikirkan lagi bahwa ini programnya justru tidak merumitkan dari sistem yang sudah ada. Itu perlu diperhatikan agar proses pengadaan ini bisa jadi efisien dan juga perlu dilihat agar sistemnya bisa accountable. Publik bisa ngecek sehingga kemudian ini menurunkan uncertainty,” katanya.

Menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, menurutnya penggunaan produk dalam negeri dirasa baik-baik saja asalkan kemudian kualitas dari produknya bisa dijaga.

“Nah yang menjadi problem adalah kalau ini (penggunaan produk dalam negeri) membatasi produktivitas. Jadi artinya kalau kita bisa mengimpor produk yang notabene kualitasnya jauh lebih baik tapi tidak terhalangi dengan adanya ini hingga kemudian produktivitas turun, nah ini yang memiliki dampak negatif,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×