kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.503   126,00   0,77%
  • IDX 7.771   -180,81   -2,27%
  • KOMPAS100 1.082   -24,22   -2,19%
  • LQ45 794   -17,88   -2,20%
  • ISSI 263   -5,59   -2,08%
  • IDX30 412   -9,22   -2,19%
  • IDXHIDIV20 479   -9,02   -1,85%
  • IDX80 119   -3,01   -2,46%
  • IDXV30 129   -3,65   -2,76%
  • IDXQ30 133   -2,74   -2,01%

Presiden Jokowi sebut Indonesia sukses tekan inflasi selama pandemi


Rabu, 25 Agustus 2021 / 11:25 WIB
Presiden Jokowi sebut Indonesia sukses tekan inflasi selama pandemi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Senin (23/8/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyebut Indonesia sukses menekan inflasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pada kuartal kedua tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7,07% dengan tingkat inflasi 1,52% year on year. Angka tersebut jauh di bawah target inflasi sebesar 3%.

"Tapi kita juga tahu inflasi yang rendah juga bisa bukan hal yang menggembirakan karena bisa saja ini mengindikasikan turunnya daya beli masyarakat akibat pembatasan aktivitas dan mobilitas," ujar Jokowi saat meresmikan pembukaan Rakornas pengendalian inflasi tahun 2021 di Istana Negara, Rabu (25/8).

Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyebut harus tetap waspada pada kuartal ketiga. Pasalnya situasi pandemi masih terus terjadi.

Baca Juga: BI Kembali Menomboki Beban Utang Pemerintah Tahun Depan

Kepala Negara Republik Indonesia itu juga mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Hal itu menjadi faktor pengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kita juga harus tetap waspada, mengatur keseimbangan antara keseahtan dan ekonomi, mengatur rem dan gas, penyebaran covid tetap harus bisa kita kendalikan dan masyarakat yang rentan harus bisa kita lindungi," terang Jokowi.

Jokowi menyebut kondisi pandemi Covid-19 menciptakan situasi tidak pasti. Meski begitu, upaya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap dilakukan oleh pemerintah dengan target pertumbuhan 3,7% hingga 4,5%.

Selanjutnya: Ditjen Pajak pasang target tinggi penerimaan PPN tahun 2022, ini penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×