kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Prabowo Melantik Penasihat, Utusan dan Staf Khusus Presiden, Ini Daftarnya


Selasa, 22 Oktober 2024 / 14:30 WIB
Prabowo Melantik Penasihat, Utusan dan Staf Khusus Presiden, Ini Daftarnya
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto berjabat tangan dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad sebelum upacara pelantikan Kepala Badan dan Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh Penasihat Khusus, tujuh Utusan Khusus Presiden, dan satu staf khusus.

Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2024. 

Adapun tujuh penasihat khusus presiden tersebut adalah:

  1. Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
  2. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
  3. Dudung Abdurrahman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketahanan Nasional/Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
  4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional
  5. Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi 
  6. Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji 
  7. Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang kesehatan

Baca Juga: Sunarto Diangkat sebagai Ketua Mahkamah Agung, Berikut Profilnya

Selanjutnya, melalui, Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 Tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden tahun 2024-2029, presiden mengangkat sejumlah utusan khusus, yakni:

  1. Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
  2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
  3. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keamanaan
  4. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
  5. Ahmad Rida Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
  6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral. 
  7. Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Selanjutnya, lewat Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden, presiden melantik Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif. 

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, tugas presiden terbilang berat dan strategis. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Pejabat Negara, Ada Ketua MA, Staf Khusus hingga Kepala Badan

Menurutnya, banyak hal yang mesti dipikirkan dan diselesaikan presiden, termasuk kebijakan-kebijakan yang terkait negara.

"Maka beliau membutuhkan penasihat ya, dan saya diberi mandat untuk memberi nasihat di bidang politik dan keamanan," ujar Wiranto usai menghadiri pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).

Tonton: Ini Daftar 22 Kementerian Baru yang Lahir di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran

Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu mengatakan, lingkup tugasnya di bidang perdagangan internasional dan kerja sama multilateral.

"Kami menunggu arahan presiden dulu ya, prioritas beliau dimana," ucap Mari Elka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×