kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PPP Djan Faridz menang lagi di pengadilan


Selasa, 22 November 2016 / 15:30 WIB
PPP Djan Faridz menang lagi di pengadilan


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pengadilan Tata Usaha Negara / PTUN Jakarta kembali memenangkan gugatan yang dilayangkan oleh PPP kubu Djan Faridz atas Surat Keputusan / SK Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia / Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy.

"Iya kami tadi menang di PTUN dan memang sudah seharusnya kami menang," kata Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma saat dihubungi, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dimyati menjelaskan bahwa hal itu wajar karena saat ini mereka sudah memegang putusan dari Mahkamah Agung yang hingga saat ini dirasa tidak dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. "Iya kami kan sudah punya yang dari MA kemarin dan itu belum dilaksanakan. Ini kami gugat SK mereka yang paling baru," katanya.

Gugatan dengan nomor 97/G/2016/PTUN-JAKARTA itu dilayangkan oleh Djan Faridz untuk menggugat SK Menteri Hukum dan HAM untuk PPP kubu Romahurmuziy dan akan dibacakan oleh hakim ketua Indaryadi.

Diketahui bahwa PPP kubu Djan Faridz kembali menggugat SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy pada Oktober 2016 usai Rommy menggelar Muktamar di Asrama Haji Pondok Gede.

Ketua DPP PPP, Humprey Djemat mengatakan bahwa semua hal terkait dengan kepengurusan PPP akan jelas dan terang benderang usai putusan tersebut. "Semuanya akan jelaskan posisi kami," katanya saat dihubungi, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

(Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×