Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk menjalankan kebijakan tarif PPN 12% untuk barang dan jasa mewah mendapat sambutan yang baik dari berbagai kalangan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa kebijakan tersebut memberikan angin segar terutama untuk memastikan aktivitas daya beli masyarakat tidak tertekan terutama pada kuartal I-2025.
Yusuf menilai, insentif yang akan disalurkan pemerintah berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
"Saat ini fokus yang harus dilakukan pemerintah berikutnya setelah menunda kenaikan tarif PPN 12% untuk barang umum adalah monitoring proses penyaluran insentif," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Rabu (1/1).
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2024 Tak Sesuai Ekspektasi, Tantangan Berat Menanti 2025
Dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2024 berada pada kisaran 4,9% hingga 5%. Namun, keberlanjutan kebijakan pemerintah terutama dalam mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah, menjadi faktor kunci apakah target ini dapat tercapai.
Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai bahwa kenaikan tarif PPN 12% yang hanya menyasar barang dan jasa mewah merupakan langkah yang bijak.
Dia menilai keputusan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2025. Apalagi, momentum Ramadan dan Lebaran pada periode tersebut juga menjadi faktor signifikan.
Ditambah lagi, investasi pemerintah, khususnya di sektor bangunan memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan. Myrdal optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 akan mencapai 5,25%.
Selanjutnya: Ada Potensi January Effect, Cek Arah IHSG & Rekomendasi Saham Awal 2025
Menarik Dibaca: 15 Ucapan Hari Introvert Sedunia untuk Dikirim ke Sahabat Pendiam Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News