Reporter: Yudho Winarto | Editor: Amal Ihsan
PPATK telusuri aliran dana GTIS
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran dana yang melibatkan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Terlebih kini ada dugaan kuat dana nasabah senilai Rp 14 miliar telah dibawa kabur oleh petinggi perusahaan investasi asal Malaysia itu.
"PPATK akan membantu penegak hukum dengan upaya menelusuri aliran dana orang atau perusahaan yang diduga melarikan dana nasabahnya dalam upaya yang bersangkutan untuk pencucian uang," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada KONTAN, Senin (4/3).
Lebih lanjut, terkait mencuatnya kasus ini Agus mengingatkan bahwa dibutuhkan perlindungan dari negara, khususnya makin marak muncul perusahaaan perusahaan investasi yang menawarkan imbalan yang menggiurkan. "Terutama terhadap mereka yang menyiasati atau memang mencari loophole aturan, yaitu pada hakekatnya melakukan upaya penghimpunan dana masyarakat namun berkedok transaksi jual beli atau produk investasi," jelasnya.
Agus meminta agar lembaga otoritas terdekat yang memiliki unit kerja Perlindungan Konsumen seperti Bapepti, OJK, BI dan juga YLKI untuk lebih concern dengan upaya perlindungan terhadap konsumen, sehingga masyarakat, khususnya yang awam memiliki risk apetite (sadar resiko) jika ingin menanamkan dananya pada produk-produk investasi kompleks.
Sejak beberapa bulan yang lalu, ratusan nasabah GTIS mengaku sudah tidak menerima hasil investasi dari perusahaan asal Malaysia tersebut. Kedua petinggi perusahaan yaitu Presiden Direktur Golden Traders Indonesia Syariah, Michael Ong serta Edward Soong yang menjabat sebagai Direktur, sejak pekan lalu menghilang dari Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News