kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Potongan Aplikasi Ojol 8%, Bakom Klaim Kebijakan Berpihak ke Pengemudi


Rabu, 21 Oktober 2026 / 19:29 WIB
Potongan Aplikasi Ojol 8%, Bakom Klaim Kebijakan Berpihak ke Pengemudi
ILUSTRASI. Pelanggan bersiap menggunakan ojek online (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengklaim bahwa pengemudi ojek online (ojol) menerima 92% dari tarif yang dibayarkan konsumen, seiring penerapan batas potongan aplikasi maksimal 8%.

Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Kantor Bakom, Jakarta, Rabu (21/10/2026). 

Syahganda mengatakan, besaran potongan tersebut lebih rendah dibandingkan skema sebelumnya yang disebut mencapai 20% dari tarif perjalanan. Dengan skema tersebut, pengemudi menerima sekitar 80% dari tarif sebelum memperhitungkan biaya operasional.

“Bapak Presiden ingin membuat keadilan antara dia sebagai stakeholder, bisa dapat lebih sejahtera, makanya potongannya 8%. Itu kan artinya Bapak Presiden butuh buruh, dia pro kepada buruh, kepada ojol ini,” kata Syahganda. 

Baca Juga: Komisi Aplikasi Ojol 8% Berlaku Mulai Hari Ini (1/7), Ini Catatan Asosiasi Pengemudi

Syahganda juga membandingkan potongan aplikasi di Indonesia dengan layanan Uber di Belanda. Berdasarkan pengalamannya pada layanan tersebut, ia menyebut potongan aplikasi di Belanda mencapai 40%. 

Angka itu menjadi pembanding yang ia gunakan untuk menggambarkan perbedaan skema pembagian tarif di kedua negara.

Di luar isu ojol, Syahganda mengklaim rata-rata kenaikan upah pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencapai 6,5%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata 1% pada periode pemerintahan sebelumnya.

“Presiden kita itu sudah pastilah cinta buruh. Bagaimana membuktikannya? Upah, rata-rata 6,5% naiknya. Di era lalu rata-rata 1%,” ujar Syahganda.

Ia mengakui persoalan ketenagakerjaan masih perlu dikawal, termasuk terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah. Menurutnya, reformasi struktural di bidang ketenagakerjaan perlu dipastikan berjalan hingga ke tingkat pelaksanaan.

“Itu kan memang ada persoalan-persoalan yang memang kita harus tetap kawal. Karena reformasi struktural itu nggak bisa cuma di atas. Itu harus kita kawal,” jelasnya.

Baca Juga: Waspada Aplikasi WhatsApp Palsu Beredar, Cek Perbedaan dengan Versi Asli

Meski demikian, besaran potongan aplikasi belum sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan pengemudi ojol.

Pendapatan bersih pengemudi juga dipengaruhi jumlah pesanan, biaya operasional, serta skema tarif dan insentif yang berlaku di masing-masing aplikator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×