kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.053   69,54   1,00%
  • KOMPAS100 1.055   14,86   1,43%
  • LQ45 830   12,77   1,56%
  • ISSI 214   1,32   0,62%
  • IDX30 423   7,30   1,75%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 120   1,70   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Potensi digugat, pengusaha tetap minat tax amnesty


Senin, 11 Juli 2016 / 21:56 WIB
Potensi digugat, pengusaha tetap minat tax amnesty


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Penguasaha Indonesia (Apindo) memutuskan untuk tetap mengajukan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Kendati, Undang-Undang yang disahkan DPR 28 Juni lalu terancam digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, ancaman gugatan judicial review Undang-Undang Pengampunan Pajak merupakan hal yang wajar di Indonesia sebagai negara demokrasi. Menurutnya, ancaman tersebut tidak akan mempengaruhi minat pengusaha untuk mengikuti Tax Amnesty.

Bahkan, menurut Hariyadi, para pengusaha lebih banyak mengajukan Tax Amnesty di periode tiga bulan pertama yang berlangsung mulai Juli hingga September mendatang.

"Sebenarnya tidak tiga bulan karena kepotong lebaran. Jadi hanya dua bulan. Kami yakinkan, kalau hal itu (ancaman gugatan) tidak mengganggu keyakinan dunia usaha untuk ikut Tax Amnesty," kata Hariyadi, Senin (11/7).

Namun menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memberikan kepastian terkait keberlangsungan program ini.

Misalnya, adanya kesamaan perspsi antara pengusaha dengan pemerintah terkait nilai wajar yang dilaporkan melalui skema penilaian sendiri (self assesment) sehingga tidak muncul adanya perbedaan di kemudian hari.

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofyan Wanandi meyakini, pimpinan MK akan menyadari pentingnya beleid ini untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

“Semestinya pemerintah dan pimpinan MK sadar juga (beleid) ini untuk kepentingan bersama. Jadi harus dilihat untung-ruginya bagi ekonomi,” kata Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×