kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

Polri Tetapkan Tersangka Korporasi dan Perorangan Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera


Selasa, 06 Januari 2026 / 13:37 WIB
Polri Tetapkan Tersangka Korporasi dan Perorangan Kasus Kayu Gelondongan di Sumatera
ILUSTRASI. Pemanfaatan kembali sampah kayu (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terkait kayu gelondongan di wilayah Sumatera.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terkait kayu gelondongan di wilayah Sumatera. 

Penetapan tersangka tersebut mencakup pihak perorangan maupun korporasi. 

"Dua-duanya (perorangan maupun korporasi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni, kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2026). 

Meski demikian, Irhamni belum merinci lebih lanjut identitas para tersangka, baik individu maupun korporasi, yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut. 

Ia juga belum membeberkan konstruksi perkara maupun lokasi pasti penanganan kasus kayu gelondongan tersebut.

Diketahui, gelondongan-gelondongan kayu di banjir Sumatera ini menimbulkan sorotan soal kerusakan lingkungan yang melatarbelakangi banjir besar yang memakan banyak korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Sejauh ini, polisi telah menetapkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Aparat negara lintas instansi terlibat menelusuri asal usul kayu gelondongan di banjir Sumatera.

 Penyelidikan yang dilakukan Dittipidter Bareskrim ini dipertegas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melakukan rapat tertutup dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Sigit mengatakan, pihaknya akan mendalami dan mengusut dugaan pembalakan liar yang menyebabkan banjir di Sumatera. 

"Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu bersama-sama dengan tim," kata Sigit, Kamis (4/12/2025) lalu.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/06/12534021/polri-tetapkan-tersangka-perorangan-dan-perusahaan-kasus-kayu-gelondongan-di.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×