kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.560.000   25.000   1,63%
  • USD/IDR 15.710   0,00   0,00%
  • IDX 7.570   -36,75   -0,48%
  • KOMPAS100 1.172   -5,88   -0,50%
  • LQ45 925   -5,44   -0,58%
  • ISSI 231   -0,63   -0,27%
  • IDX30 476   -2,32   -0,48%
  • IDXHIDIV20 569   -2,92   -0,51%
  • IDX80 133   -0,55   -0,41%
  • IDXV30 140   0,11   0,08%
  • IDXQ30 158   -0,65   -0,41%

Polri Siap Eksekusi Program Anti-korupsi


Kamis, 31 Oktober 2024 / 06:13 WIB
Polri Siap Eksekusi Program Anti-korupsi
ILUSTRASI. Sejumlah anggota Polri mengikuti acara perayaan HUT Bhayangkara ke 78 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Upacara dan parade defile dan pertunjukan marching band Akademi Kepolisian serta terjun payung untuk memperingati HUT ke-78 Bhayangkara menjadi acara formal pada kegiatan tersebut. Untuk memeriahkan acara tersebut Polri telah menyiapkan booth makanan dan minuman secara gratis dari 150 UMKM untuk seluruh warga yang datang. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) telah diterbitkan dan siap untuk segera diimplementasikan.

Sandi mengungkapkan, meski menunggu kebijakan teknis dari Kapolri, eksekusi program ini sebenarnya sudah dapat dimulai.

“Saat ini, untuk kelengkapan administrasi, Peraturan Kepolisian (Perpol) sedang diharmonisasi dengan lembaga terkait,” kata Sandi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Tugas Kortas

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sesuai perintah Kapolri, kita bisa segera action untuk menindaklanjuti program presiden dalam mencegah dan menanggulangi masalah korupsi di Indonesia,” ucap Sandi.

Sandi menyampaikan, pembentukan Kortas Tipikor merupakan upaya penguatan struktur organisasi Polri dalam penanganan kasus korupsi, dengan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Kortas Tipikor.

Evaluasi Seabad Pendidikan Tinggi Hukum Artikel Kompas.id Inisiatif ini untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dan memastikan penanganan korupsi berjalan efektif, meliputi pencegahan, penegakan hukum, serta pelacakan aset hasil korupsi.

“Penanggulangan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. Di sinilah Polri bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya dalam memberantas korupsi yang telah menjadi ancaman serius bagi bangsa ini,” ucap Sandi.

Baca Juga: Polri Perkuat Divisi Pidana Korupsi

Menurutnya, Kortas Tipikor dibentuk sebagai upaya konkret dari komitmen Kapolri untuk mengatasi korupsi dengan pendekatan kolaboratif yang lebih efektif.

Kortas Tipikor juga mencakup aspek preventif, di samping penindakan dan pemulihan aset, guna memastikan pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Jadi ada sisi pencegahannya, ada sisi penegakan hukumnya, dan ada juga sisi penelusuran asetnya. Ada banyak hal yang turut kita kerjakan bersama,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpres Kortas Tipikor Terbit, Polri Siap Eksekusi Program Anti-korupsi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/30/22511641/perpres-kortas-tipikor-terbit-polri-siap-eksekusi-program-anti-korupsi.

Selanjutnya: Laba BRI Tumbuh 2,44% per September 2024, Begini Penjelasan Analis

Menarik Dibaca: Daftar Gift Code Ojol The Game 31 Oktober 2024 Terbaru Ada di Sini, Cek yuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting [Intensive Workshop] Financial Statement Analysis

[X]
×