kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

Polri Siap Eksekusi Program Anti-korupsi


Kamis, 31 Oktober 2024 / 06:13 WIB
Polri Siap Eksekusi Program Anti-korupsi
ILUSTRASI. Sejumlah anggota Polri mengikuti acara perayaan HUT Bhayangkara ke 78 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Upacara dan parade defile dan pertunjukan marching band Akademi Kepolisian serta terjun payung untuk memperingati HUT ke-78 Bhayangkara menjadi acara formal pada kegiatan tersebut. Untuk memeriahkan acara tersebut Polri telah menyiapkan booth makanan dan minuman secara gratis dari 150 UMKM untuk seluruh warga yang datang. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) telah diterbitkan dan siap untuk segera diimplementasikan.

Sandi mengungkapkan, meski menunggu kebijakan teknis dari Kapolri, eksekusi program ini sebenarnya sudah dapat dimulai.

“Saat ini, untuk kelengkapan administrasi, Peraturan Kepolisian (Perpol) sedang diharmonisasi dengan lembaga terkait,” kata Sandi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: Tugas Kortas

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, sesuai perintah Kapolri, kita bisa segera action untuk menindaklanjuti program presiden dalam mencegah dan menanggulangi masalah korupsi di Indonesia,” ucap Sandi.

Sandi menyampaikan, pembentukan Kortas Tipikor merupakan upaya penguatan struktur organisasi Polri dalam penanganan kasus korupsi, dengan mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Kortas Tipikor.

Evaluasi Seabad Pendidikan Tinggi Hukum Artikel Kompas.id Inisiatif ini untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dan memastikan penanganan korupsi berjalan efektif, meliputi pencegahan, penegakan hukum, serta pelacakan aset hasil korupsi.

“Penanggulangan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. Di sinilah Polri bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya dalam memberantas korupsi yang telah menjadi ancaman serius bagi bangsa ini,” ucap Sandi.

Baca Juga: Polri Perkuat Divisi Pidana Korupsi

Menurutnya, Kortas Tipikor dibentuk sebagai upaya konkret dari komitmen Kapolri untuk mengatasi korupsi dengan pendekatan kolaboratif yang lebih efektif.

Kortas Tipikor juga mencakup aspek preventif, di samping penindakan dan pemulihan aset, guna memastikan pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Jadi ada sisi pencegahannya, ada sisi penegakan hukumnya, dan ada juga sisi penelusuran asetnya. Ada banyak hal yang turut kita kerjakan bersama,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpres Kortas Tipikor Terbit, Polri Siap Eksekusi Program Anti-korupsi", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/30/22511641/perpres-kortas-tipikor-terbit-polri-siap-eksekusi-program-anti-korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×