Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri membekukan penggunaan sirene dengan suara yang meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas.
“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah. Setuju ya?” kata Kepala Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Penembakan Staf KBRI di Peru, Diduga Kelompok Kriminal
Kebijakan pembekuan ini merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang menganggu pengguna jalan.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.
Stop Tot Tot Wuk Wuk
Diberitakan Kompas.com, Jumat (19/9/2025), jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya maupun jalan tol.
Penggunaan aksesoris kendaraan itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan berkendara.
Bentuk protes muncul dalam berbagai cara, mulai dari poster digital yang tersebar di media sosial, hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi.
Baca Juga: Kompol Cosmas Dipecat, Apa Arti Pangkat Kompol di Struktur Kepolisian?
Salah satu stiker yang ramai beredar berbunyi, "Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!"
Adapun kata "Tot Tot Wuk Wuk" ini sendiri terdengar seperti onomatopoeia atau tiruan suara sirine atau bunyi strobe yang mengebut di jalan raya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/19/22035281/polri-bekukan-penggunaan-sirene-tot-tot-wuk-wuk-untuk-pengawalan.
Selanjutnya: Sumitomo Tambah Investasinya ke Jefferies Senilai Rp 14 Triliun
Menarik Dibaca: Monash University Luncurkan Program Sarjana di Indonesia, Bergulir Mulai 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News