Reporter: Kiki Safitri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpecahan dalam tubuh partai politik PKS semakin lama semakin terlihat. Hal ini diungkapkan oleh politisi PKS Mahfudz Siddiq dalam pertemuan di Cikini Jakarta Pusat, Rabu (18/7). Menurut Mahfudz, hal ini dipicu oleh gesekan-gesekan antara dua faksi internal PKS.
Diketahui bahwa saat ini PKS memiliki dua faksi, Faksi Keadilan dan Faksi Sejahtera. Kedua faksi ini merupakan dua kubu beda usia dan cara pandang. Faksi keadilan merupakan kelompok konservatif sedangkan faksi sejahtera merupakan pembaharu.
“Ada perbedaan pandangan, ada perbedaan sikap di antara beberapa pengurus dan kader, dipicu oleh sejumlah hal,” kata Mahfudz.
Adapun hal yang menjadi pertentangan adalah munculnya surat edaran dari DPP terkait penandatanganan surat pengunduran diri oleh setiap caleg PKS dengan surat bertanggal kosong. Hal ini dinilai bertabrakan dengan prinsip demokrasi dan peraturan undang-undang.
“Di antaranya kalau dalam konteks pencalegan itu kan ada surat edaran dari DPP yang mengharuskan setiap caleg menandatangani surat pernyataan mundur bertanggal kosong, bagi teman-teman melihat ini bertabrakan dengan prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Beberapa caleg PKS melakukan penolakan atas ketentuan ini. “Mereka memang menolak walaupun risikonya ada yang dicoret dari daftar caleg, atau ada yang diturunkan nomor urutnya, dipindah dapilnya, tapi ya itu risiko dan PKS harus bisa mengelola perbedaan ini secara matang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News