Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan NF, pria yang diduga membawa bendera Merah Putih dengan coretan saat demo Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri pada Senin (16/1).
"Tadi malam kami sudah mengamankan satu orang laki-laki ya, daerah asalnya Klender, Jakarta Timur, kami mengamankan di Pasar Minggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1).
Argo mengatakan, saat mengamankan NF pada Kamis (19/1) malam di Pasar Minggu, bendera yang dimaksud dan sepeda motor yang digunakan saat demo juga disita polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, NF dipastikan ikut berunjuk rasa bersama FPI di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Nanti kami kenakan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara, Pasal 68 dengan ancaman 5 tahun," kata Argo.
(Nibras Nada Nailufar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News