kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.797   -70,06   -0,89%
  • KOMPAS100 1.092   -9,36   -0,85%
  • LQ45 788   -11,72   -1,47%
  • ISSI 268   -1,13   -0,42%
  • IDX30 409   -5,77   -1,39%
  • IDXHIDIV20 476   -6,22   -1,29%
  • IDX80 120   -1,58   -1,30%
  • IDXV30 130   -1,57   -1,19%
  • IDXQ30 132   -1,62   -1,21%

Polisi Bakal Pidanakan Debt Collector yang Rampas Motor Warga di Jalan, Wajib Tahu!


Jumat, 16 Mei 2025 / 03:40 WIB
Polisi Bakal Pidanakan Debt Collector yang Rampas Motor Warga di Jalan, Wajib Tahu!
ILUSTRASI. Polisi akan menindak tegas mata elang atau debt collector yang melakukan aksi premanisme, terutama yang merampas motor krediturnya di jalan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Polisi akan menindak tegas mata elang atau debt collector yang melakukan aksi premanisme, terutama yang merampas motor krediturnya di jalan. 

"Kami akan tindak tegas dan akan memprosesnya secara hukum," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady saat diwawancarai di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/5/2025). 

Fuady mengatakan, seorang debt collector dan mata elang harus sesuai dengan aturan atau prosedur ketika menagih utang. 

Mereka tidak boleh melakukan aksi premanisme, apalagi sampai melakukan kekerasan ketika menagih. 

Fuady juga mengimbau, agar para debt collector tidak merampas kendaraan kreditur di jalan. 

Baca Juga: 96 Pinjol Legal OJK Per Mei 2025 Pasca Dicabutnya Izin Usaha PT Ringan Teknologi

"Saya ingatkan, supaya mereka enggak melakukan aksi pidana apalagi sampai memaksa, merampas kendaraan kreditur atau orang," tegas Fuady. 

Kapolres Jakarta Utara ini juga mengimbau agar masyarakat melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami aksi premanisme. 

Laporan itu bisa melalui sambungan telepon di nomor 110.

Tonton: 1.123 Pinjol Ilegal Diblokir TW 1 2025, Simak Daftar Pindar Legal Terdaftar OJK April

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Pidanakan Debt Collector yang Rampas Motor Warga di Jalan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×