Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Marciano Norman mengungkapkan keterlibatan perwira TNI dalam teror geng motor sudah ditindaklanjuti oleh Polisi Militer.
"Itu sudah didalami oleh Polisi Militer. Informasi dari Pangdam sudah didalami oleh Polisi Militer," jelasnya, Jumat (20/4).
Menurutnya, TNI memiliki aturan penegakan hukum yang tegas. Jika perwira TNI terlibat dalam kasus ini, secara tegas bakal dikenai sanksi.
"Saya rasa di TNI itu, aturan penegakan hukum berjalan sangat baik. Apalagi di pengadilan terbukti melakukan pelanggaran, akan menerima sanksi sesuai dengan aturan hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Waris, membuka ke publik perihal menyangkut keterlibatan anggota TNI dalam kasus geng motor. Setidaknya, sebanyak empat anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok ditangkap Polisi Militer TNI karena terbukti terlibat aksi brutal pada 13 April 2012.
Waris juga mengaku sempat "curhat" ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal aksi geng motor ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News