CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Pimpinan DPR: Komisi III DPR arogan


Kamis, 07 Oktober 2010 / 15:38 WIB
Pimpinan DPR: Komisi III DPR arogan
ILUSTRASI. Peluang Bisnis Toko Ban Motor dari Raja Murah Motor


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pimpinan DPR merasa heran dengan mosi tidak percaya yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR terkait pertemuan dengan calon kapolri Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan DPR berwewenang memanggil siapapun ke DPR.

"Jangankan calon kapolri, memanggil presiden pun berhak," ujar Priyo, Kamis (7/10). Lagipula, Priyo mengatakan pertemuan yang berlangsung Rabu (6/10) lalu tidak membahas hal yang substansial. "Hanya sekedar silaturahmi saja."

Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan mosi tidak percaya Komisi III DPR itu tidak tepat. "Kalau mau mengajukan mosi tidak percaya, ajukan saja ke masing-masing pimpinan DPR. Kan pimpinan DPR ada lima orang dan masing-masing merupakan wakil dari fraksi-fraksi," kata Marzuki.

Marzuki berbalik menyerang mengatakan, mosi tidak percaya itu adalah bentuk arogansi dari Komisi III DPR. Seperti diketahui, hari ini (7/10), beberapa Komisi III DPR mengumpulkan tandatangan untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Sebab, sebagai komisi yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri mereka merasa dilangkahi pimpinan DPR dengan adanya pertemuan dengan Timur itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×