Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
SURABAYA. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah serentak 16 daerah di Jawa Timur diperkirakan bakal menelan dana sekitar Rp 610 miliar. Perkiraan anggaran itu berdasarkan total anggaran yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum daerah yang menggelar pilkada.
Dari daftar usulan anggaran penyelenggaraan pilkada, usulan nilai anggaran terbesar oleh KPU Kota Surabaya sebesar Rp 71,2 miliar. Terbesar kedua yang diusulkan KPU Kabupaten Jember sebesar Rp 70,9 miliar, sementara usulan nilai terendah oleh KPU Kota Blitar sebesar Rp 12 miliar.
"Dana berasal dari APBD masing-masing daerah," kata Kata Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Jumat (13/2).
Penyelenggara pemilu, kata Eko, tetap KPU Kabupaten/Kota, sementara KPU Provinsi dan KPU Pusat sebagai penanggung jawab dan supervisi. "Kami tetap bertanggung jawab atas penyelenggaraan pilkada, karena itu kami tetap supervisi," kata Eko.
Meski tengah menunggu revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada. KPU penyelenggara pilkada serentak tetap melakukan berbagai persiapan, seperti sosialisasi peraturan KPU dan berkordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Ke-16 daerah di Jatim yang akan menggelar Pilkada serentak tahun ini adalah, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jember, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kota Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Sidoarjo. (Achmad Faizal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News