kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perumnas Ajukan PMN Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp 1,56 Triliun


Kamis, 16 Juni 2022 / 20:19 WIB
Perumnas Ajukan PMN Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp 1,56 Triliun
ILUSTRASI. Perumnas mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,56 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Pembangunan Nasional (Perumnas) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,56 triliun. Pengajuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan dan rasio keuangan yang membaik dan memenuhi persyaratan financial covernant sehingga kapabilitas dan akses pendanaan Perumnas dapat meningkat.

“Diharapkan setelah didapatkannya PMN sebesar Rp 1,56 triliun ini, struktur permodalan akan lebih baik, rasio keuangan membaik dan memenuhi kesyaratan financial coovernant, sehingga kami bisa menyelesaikan seluruh kesediaan, memenuhi permintaan dari konsumen dan bisa melakukan perputaran atas perkembangan-perkembangan baru,” ujar Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/6).

Ia menjelaskan, latar belakang pengajuan suntikan dana PMN ini didasari kondisi keuangan Perumnas yang kurang baik dimana penjualan dan profitabilitas mengalami penurunan.

“Arus kas bersih operasional negatif, rasio keuangan tidak memenuhi persyaratan financial covenant sehingga Perumnas tidak bankable,” jelasnya.

Baca Juga: IFG Usul Dapat PMN Rp 6 Triliun, Bakal Dipakai untuk Tingkatkan Modal Anak Usaha

Adapun kondisi keuangan yang tidak sehat tersebut disebabkan oleh dua kendala, yaitu kinerja keuangan di masa lalu yang struktur keuangannya sangat tidak sehat, arus kas bersih operasional negatif, serta beban bunga yang sangat tinggi.

Selan itu, dampak pandemi Covid-19 juga menjadi kendalanya yang mengakibatkan penurunan pendapatan karena adanya penurunan daya beli masyarakat dan terbatas ketersediaan kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Budi menjabarkan, penambahan dana PMN tersebut nantinya akan digunakan untuk menyelesaikan persediaan mengingat Perumnas telah mempunyai persedian rumah sederhana siap huni (RSH) sebanyak 8.710 unit, rumah dalam pelaksanaan (RDP) sebanyak 8.997 unit serta kavling siap bangun (KSB) sebanyak 47.895 unit.

“Ini kawasan sudah siap, kami belum bisa membangun,” katanya.

Baca Juga: Ajukan PMN Rp 866,8 Miliar untuk Tahun Depan, Ini Rencana Perum Damri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×