kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Pertamina masih mengkaji hedging


Senin, 27 April 2015 / 14:03 WIB
Pertamina masih mengkaji hedging
ILUSTRASI. Manfaatkan Promo Tiket.com Hotel Mewah di Indonesia dengan Diskon Hingga 30%


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perusahaan pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih setengah-setengah dalam melakukan lindung nilai alias hedging. Perusahaan BUMN yang sudah melaunching secara resmi penggunaan hedging adalah PT Perusahaaan Listrik Negara (PLN), PT Bank BRI, PT Bank BNI, dan PT Bank Mandiri.

PT Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar hingga sekarang belum menggunakan hedging. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan aturan hedging dalam perusahaannya masih dalam pengkajian. "Sekarang sedang disiapkan," ujar Dwi yang ditemui di Kementerian Keuangan (Kemkeu), Senin (27/4).

Mengenai kapan Pertamina akan menerapkan hedging, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×