kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertamina masih mengkaji hedging


Senin, 27 April 2015 / 14:03 WIB
Pertamina masih mengkaji hedging
ILUSTRASI. Manfaatkan Promo Tiket.com Hotel Mewah di Indonesia dengan Diskon Hingga 30%


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perusahaan pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih setengah-setengah dalam melakukan lindung nilai alias hedging. Perusahaan BUMN yang sudah melaunching secara resmi penggunaan hedging adalah PT Perusahaaan Listrik Negara (PLN), PT Bank BRI, PT Bank BNI, dan PT Bank Mandiri.

PT Pertamina sebagai salah satu BUMN terbesar hingga sekarang belum menggunakan hedging. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan aturan hedging dalam perusahaannya masih dalam pengkajian. "Sekarang sedang disiapkan," ujar Dwi yang ditemui di Kementerian Keuangan (Kemkeu), Senin (27/4).

Mengenai kapan Pertamina akan menerapkan hedging, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×