kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pertamina EP Cepu jadi perusahaan migas dengan pajak terbesar di 2020, capai Rp 5,2 T


Senin, 03 Mei 2021 / 17:39 WIB
Pertamina EP Cepu jadi perusahaan migas dengan pajak terbesar di 2020, capai Rp 5,2 T
ILUSTRASI. Pengeboran sumur migas?Pertamina EP Cepu.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sebagai Regional Jawa & Bagian Timur Indonesia Subholding Upstream Pertamina sukses membukukan raihan positif pada tahun 2020 lalu.

Adapun, PEPC berkontribusi pada penerimaan negara kendati dilanda situasi pandemi covid-19.

Dalam acara Tax Gathering yang dibuka oleh Suryo Utomo, Master of Business Taxation selaku Direktur Jenderal Pajak, PEPC dianugerahi penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan sebagai perusahaan migas penyumbang pajak terbesar selama tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun.

VP Business Support PEPC Fransjono Lazarus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen Pajak yang kembali memberikan penghargaan kepada PEPC atas kemampuannya memberi kontribusi pada negeri.

"Ini juga merupakan tantangan untuk tetap meningkatkan penghasilan migas ke depannya, dengan merealisasikan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) diharapkan dapat segera on-stream serta pengelolaan lapangan migas lain yang produktif dengan bantuan dan bimbingan dari SKK Migas," ujar Frans dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (3/5).

Frans melanjutkan, ini akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga: Ini penjelasan SKK Migas soal lifting migas kuartal I-2021 yang di bawah target APBN

Frans turut menghimbau agar segenap Wajib Pajak menyampaikan tax compliances tepat pada waktunya dengan perhitungan pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Perpajakan yang berlaku, serta menjalin koordinasi yang baik dan profesional dengan Direktorat Jenderal Pajak 

Kontribusi Wajib Pajak sangat bermanfaat bagi tercapainya pembangunan negara Republik Indonesia saat ini. Kontribusi perusahaan seperti PEPC ini juga mewujudkan “Indonesia Sehat, Investasi Migas Meningkat, Pajak Kuat” yang merupakan tema Tax Gathering Ditjen Pajak. 

Dalam acara pemberian penghargaan tersebut, turut juga hadir Deputi Keuangan & Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko dan Kepala KPP Migas, Muh. Tunjung Nugroho serta para perwakilan dari perusahaan-perusahaan migas.

Selanjutnya: Simak realisasi kinerja operasional Perusahaan Gas Negara (PGAS) per Maret 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×