kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertahankan Gelar Singapore Open, Jokowi: Selamat kepada Anthony Ginting


Minggu, 11 Juni 2023 / 22:33 WIB
Pertahankan Gelar Singapore Open, Jokowi: Selamat kepada Anthony Ginting
ILUSTRASI. Pebulu tangkis Indonesia Anthony Sinisuka Ginting mengembalikan bola ke arah lawannya


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anthony Sinisuka Ginting menjadi juara Singapore Open 2023 seusai mengalahkan Anders Antonsen (Denmark). Final Singapore Open 2023 antara Anders Antonsen dan Anthony Sinisuka Ginting berlangsung di Singapore Indoor Stadium, Minggu (11/6/2023) sore WIB.

Ginting berhasil menjadi juara Singapore Open 2023 setelah menang 21-16, 21-13. Kemenangan ini sekaligus membuat Ginting mempertahankan gelar dan memecahkan rekor 50 tahun.

Sebelum ini, terakhir kali tunggal putra Indonesia mampu menjuarai Singapore Open dua kali berturut-turut adalah 50 tahun lalu, yakni kala Iie Sumirat tampil sebagai kampiun pada 1972 dan 1973.  

Baca Juga: Hasil Badminton Asia Championships 2023, Anthony Ginting Juara Asia

Atas prestasi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat melalui postingan di akun Instagramnya @jokowi.

Kabar gembira dari arena kejuaraan bulutangkis Singapore Open 2023: Anthony Sinisuka Ginting menjadi juara setelah mengalahkan Anders Antonsen dari Denmark dua gim langsung, sore tadi.

Kemenangan ini membuat Ginting sukses mempertahankan gelar yang diraihnya pada Singapore Open sebelumnya.

Selamat kepada Ginting!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×