Reporter: Noverius Laoli |
JAKARTA. Persiapan pengambilan keputusan soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah sudah hampir rampung. Pemerintah sudah merasa mantap dengan menggunakan skema dua harga alias dual price setelah melalui pembahasan alot dan lama.
"Secara teknis persiapannya sudah sampai 90% untuk yang BBM. Nanti kan ada lagi teknis persiapan kompensasinya," terang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Kawasan SCBD, Kamis (18/4).
Artinya dalam waktu dekat, pemerintah sudah siap menerapkan kebijakan BBM bersubsidi dengan dua harga. Bagi yang belum tahu, skema dua harga ini adalah harga premuium Rp 4.500 untuk pemakai kendaraan roda dua, angkutan umum dan pelat kuning, dan Rp 6.500 untuk pelat hitam atau pengguna mobil pribadi.
Jero mengatakan, pemerintah masih mematangkan teknis persiapan kompensasi bagi masyarakat tidak mampu akibat kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi ini. Yang sudah pasti adalah menambah kuota beras untuk masyarakat miskin. Ada juga subsidi pemerintah untuk beasiswa bagi yang tidak mampu.
Tapi pemerintah tidak lagi menggunakan sistem Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti yang sudah pernah dilakukan pemerintahan SBY pasca menaikkan harga BBM bersubsidi.
Jero juga bilang, proses peralihan pemakaian BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) masih terus berjalan. Hal itu menjadi andalan pemerintah ke depan, meskipun saat ini proses persiapannya masih belum begitu matang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News