kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perry: BI dan OJK insya Allah makin mesra


Rabu, 28 Maret 2018 / 13:04 WIB
Perry: BI dan OJK insya Allah makin mesra
ILUSTRASI.


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo hari ini, Rabu (28/3) menghadiri fit and proper test dengan Komisi XI DPR RI di ruang rapat Komisi XI.

Di tengah paparannya, ia berjanji saat mejabat sebagai Gubernur BI, dirinya bakal terus memperkuat ruang koordinasi dengan pemerintah maupun otoritas lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan mikro ekonomi nasional.

“Insya Allah makin mesra,” kata Perry di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (27/3). 

“Ini yang akan kami lakukan dalam pertemuan high level meeting maupun makroprudensial keuangan syariah,” lanjut Perry.

Menurut Perry, penguatan koordinasi ini adalah salah satu dari tujuh strateginya. Pertama, efektivitas kebijakan moneter akan diperkuat untuk pengendalian inflasi dan stabilitas nilai tukar. Kedua, relaksasi kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan perbankan. Ketiga, pendalaman pasar keuangan serta pembiayaan infrastruktur. 

Keempat yaitu pengembangan sistem pembayaran untuk ekonomi digital. Kelima pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Keenam, penguatan koordinasi dengan pemerintah, OJK, dan DPR. Ketujuh, penguatan organisasi dan sumber daya manusia

“Ini yang akan kami lakukan dalam lima tahun ke depan,” ujar Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×