kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Perjanjian investasi sejumlah negara dievaluasi


Selasa, 31 Oktober 2017 / 17:19 WIB
Perjanjian investasi sejumlah negara dievaluasi


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana meninjau kembali sejumlah perjanjian penanaman modal yang disepakati kedua belah negara bilateral investment treaty (BIT). Hal ini guna menarik investasi dari penanaman modal asing (PMA) lebih banyak masuk ke Tanah Air.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan pemerintah tengah meninjau ulang sejumlah kebijakan investasi untuk perjanjian penanaman modal asing. Ada sejumlah negara mitra perdangangan Indonesia yang akan ditinjau kembali kebijakan kerjasama bilateralnya. Salah satunya Uni Emirat Arab, Australia, Chili. Ia bilang pemerintah tengah mencari jalan keluar atas kendala dalam BIT itu.

"Lebih kepada kebijakan, bagaimana kebijakan kita menghadapi trade agreement dengan negara-negara di seluruh dunia," kata Arcandra, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, usai rapat koordinasi dengan kementerian terkait, Selasa (31/10).

Dia bilang, untuk sektor energi, dia mencontoh perjanjian kerjasama dengan Australia. Australia menginginkan agar masalah divestasi, kalau bisa perusahaan asing bisa memiliki sampai 100%, sementara di Undang-Undang divestasi hanya sampai 51%.

Selanjutnya BIT dengan Qatar, Arcandra berjanji akan menyelesaikan secepatnya dengan bertemu Qatar. Penyelesaian ini, diperkirakan Arcandra, membutuhkan waktu tiga bulan kedepan.

Tapi untuk BIT dengan Uni Emirat Arab di sektor energi, ia bilang pihaknya sudah menyelesaikannya. "Alhamdulillah perundingan sejak 2012 yang belum selesai, setelah tiga kali pertemuan menjadi selesai," imbuh dia.

Terkait dengan penanaman modal asing, ia belum bisa memastikan seperti apa kebijakan daftar negatif investasi akan direvisi. Menurutnya hal tersebut butuh pendekatan khusus.

"Ya nanti kita lihat pendekatan antar kementerian, harus kerjasama menyelesaikan ini semua," pungkas dia.

Untuk di sektor kesehatan, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan pemerintah juga meninjau ulang kerjasama perdagangan dengan India.

"Jadi efek kerjasamanya bagaimana. Kan bahan baku obat selalu kita beli dari India,"imbuhnya.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan pihaknya telah memfasilitasi sejumlah perundingan bilateral dengan sejumlah negara. Ia bilang Kemlu memfasililitasi konsolidasi posisi Indonesia terkait perundingan bilateral itu.

"Karena kita punya diplomasi ekonomi. Kita merundingkan, diplomat kita menjadi tim perunding," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×