kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Pergantian istilah penanganan Covid-19 tidak akan mengubah prilaku masyarakat


Senin, 26 Juli 2021 / 17:24 WIB
Pergantian istilah penanganan Covid-19 tidak akan mengubah prilaku masyarakat
ILUSTRASI. Pergantian istilah penanganan Covid-19 tidak akan mengubah prilaku masyarakat


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah beberapa kali mengganti istilah dalam penanganan Covid-19. Terbaru pemerintah memakai istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Abra Talattov melihat, perubahan istilah dari pandemi Covid-19 hingga saat ini tidak terlalu signifikan mengubah mindset masyarakat apalagi mengubah perilakunya.

Ia mengutip hasil survei Litbang Kompas yang menyebut sebanyak 40,2% masyarakat menilai suasana di daerah setelah adanya PPKM darurat tidak jauh berbeda dengan penerapan PPKM yang dilakukan sebelum-sebelumnya seperti PPKM biasa, PPKM mikro, juga pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Sampai kapan PPKM Level 4 diperpanjang? Simak aturan barunya

“Artinya dari sisi perspektif masyarakat pun perubahan istilah-istilah ini tidak terlalu berdampak signifikan. Mereka juga menilai kebijakan penerapan apapun masih sama dan masih longgar. Kita tidak tau nih apakah akan ada perubahan istilah-istilah baru lagi,” kata Abra dalam diskusi virtual, Senin (26/7).

Selain itu, dari survei Litbang Kompas tersebut juga menemukan fakta sebanyak 20,1% masyarakat tidak mengetahui dengan adanya penerapan PPKM darurat. Hal ini, kata Abra, terkonfirmasi dari 49,5% masyarakat yang masih melakukan aktivitas diluar rumah meskipun sudah diterapkan PPKM darurat.

Lalu, sebanyak 34,3% juga menjawab tidak yakin dengan adanya PPKM darurat ini akan efektif khususnya dalam hal pengawasan. “Persepsi-persepsi ini tentu harus menjadi pertimbangan dan jawaban pemerintah dengan istilah-istialah penerapan baru yang mungkin akan dilakukan pemerintah,” imbuh Abra.

Selanjutnya: PPKM level 4 dilonggarkan, cermati saham-saham berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×