kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Percepatan Pengembangan Pusat Inovasi IKN, Pemerintah Siapkan Insentif Tax Deduction


Selasa, 10 Oktober 2023 / 11:25 WIB
Percepatan Pengembangan Pusat Inovasi IKN, Pemerintah Siapkan Insentif Tax Deduction
ILUSTRASI. Pemerintah Siapkan Insentif Tax Deduction untuk Percepatan Pengembangan Pusat Inovasi IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Yayasan Benih Baik gelar diskusi dengan Kementerian Keuangan untuk kembangkan smart village IKN. Pertemuan juga membahas cara memanfaatkan insentif pajak, khususnya tax deduction guna mendukung percepatan penyiapan berbagai sarana dan prasarana pendidikan. 

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, pemerintah ingin mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dengan memanfaatkan berbagai fasilitas penanaman modal kepada pelaku usaha.    

“Kami sekarang ini sedang mendorong supaya ada satu model dan saya mengatakan ke Pak Imam (B. Prasodjo) saya ingin kloning yang ada di Purwakarta dibangun di sana (IKN) smart village,” ujar Dhony dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10).

Ia berharap melalui pemanfaatan tax deduction sebagai insentif dapat mengakselerasi investasi yang bersumber dari non-APBN untuk perusahaan-perusahaan yang ingin berkontribusi pada pembangunan kawasan pendidikan. 

Baca Juga: Proyek IKN Masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Hingga Tahun 2045

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot, mengungkapkan ada sejumlah fasilitas untuk menjadikan IKN sebagai pusat inovasi.

“Itu (kegiatan penelitian dan pengembangan) diberikan super tax deduction sampai dengan 350%, kemudian untuk pelatihan (dan/atau pendidikan) 250%,” ujar Yuliot.

Fasilitas pengurangan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara atau disebut sebagai PP Kemudahan Berusaha IKN. 

Di dalam Pasal 42 PP Kemudahan Berusaha di IKN, kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan di IKN untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi tertentu diberikan fasilitas pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 250%. 

Sementara untuk kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan invensi, mengembangkan inovasi, penguasaan teknologi baru, dan atau alih teknologi pengembangan industri untuk peningkatan daya saing industri nasional.

Smart village merupakan bentuk social infrastructure yang tidak hanya fokus pada fisik bangunan, tapi juga pada aspek “human”.  Di mana pada tahap awal, smart village akan difokuskan pada bidang pendidikan di Desa Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur. 

Baca Juga: Kembangkan Destinasi Wisata di IKN, Ini Strategi yang Dilakukan Kemenparekraf

Tim Ahli Yayasan Benih Baik Imam B. Prasodjo menjelaskan pentingnya membangun sisi sosial dari sebuah kota. Menurutnya, pembangunan fisik harus diiringi dengan pembangunan yang memperhatikan sisi manusia, modal sosial, dan lingkungan.

Imam melanjutkan, bahwa penting untuk juga membangun lembaga sosial di IKN. Oleh karena itu Yayasan Benih Baik akan membangun Kampung Ilmu khususnya di Desa Pamaluan. 

“Kampung ilmu, mari kita buat wadah pemberdayaan dengan lingkup desa, tapi seluruh pojok di dalam desa ada sentral sentral pemberdayaan,” ungkap Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×