kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   -90,00   -0,56%
  • IDX 7.017   -71,99   -1,02%
  • KOMPAS100 1.040   -10,68   -1,02%
  • LQ45 811   -9,46   -1,15%
  • ISSI 212   -0,48   -0,23%
  • IDX30 416   -5,22   -1,24%
  • IDXHIDIV20 497   -6,62   -1,31%
  • IDX80 119   -1,44   -1,20%
  • IDXV30 123   -0,58   -0,47%
  • IDXQ30 137   -1,93   -1,39%

Perbaikan Terus Dilakukan, Sebanyak 1,67 Juta Faktur Pajak Berhasil Dibuat di Coretax


Senin, 13 Januari 2025 / 16:49 WIB
Perbaikan Terus Dilakukan, Sebanyak 1,67 Juta Faktur Pajak Berhasil Dibuat di Coretax
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan upaya perbaikan dalam implementasi sistem pajak canggih Coretax.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan upaya perbaikan dalam implementasi sistem pajak canggih Coretax.

Dalam keterangannya terbaru, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan perbaikan tersebut meliputi proses bisnis antara lain sebagai berikut:

Pertama, pendataran yang mencakup gagal login, pendaftaran NPWP, pendaftaran NPWP warga negara asing (WNA), pengiriman one-time password (OTP), dan update profil wajib pajak termasuk perubahan data penanggung jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.

Baca Juga: Tenang, Lapor SPT Tahunan 2024 Belum Lewat Coretax

Kedua, SPT yang mencakup: pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml.

Ketiga, document management system yang mencakup: proses penandatanganan faktur pajak menggunakan kode otorisasi DJP ataupun sertifikat elektronik.

Dwi menyebut, hingga 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 167.389. 

Sementara itu, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 53.200 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan sebanyak 1.674.963 dan faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebanyak 670.424.

"DJP terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesabaran wajib pajak dalam membantu pemerintah memilliki sistem informasi yang maju," tulis Dwi dalam keterangan resminya, Senin (13/1).

Baca Juga: Coretax Dikeluhkan Wajib Pajak, DJP Terus Lakukan Upaya Perbaikan

Seperti yang diketahui, sejak peluncurannya pada 1 Januari 2024, Coretax banyak dikeluhkan wajib pajak.

Adapun keluhan terbanyak yang dihadapi wajib pajak lebih kepada masalah sertifikat digital dan faktur pajak pada saat mengakses Coretax. 

Selanjutnya: Sejumlah Tantangan dalam Mencapai Target Penerimaan Cukai pada 2025

Menarik Dibaca: 14 Menu Sarapan yang Baik untuk Penderita Diabetes Konsumsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×