kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi


Jumat, 08 November 2024 / 18:45 WIB
Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Dinilai Hambat Pertumbuhan Ekonomi
ILUSTRASI. Seorang sedang menata bungkusan rokok di sebuah warung kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (07/10). Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dianggap mengancam target pertumbuhan ekonomi yang tengah didorong pemerintah.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dianggap mengancam target pertumbuhan ekonomi yang tengah didorong pemerintah.

Proses perumusan wacana kebijakan seharusnya berbasis data dan melibatkan seluruh pihak terkait. Proses perumusan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Permenkes dinilai kurang kajian yang mendalam.

"Bagaimana nasib toko kelontong yang menjadi mata pencaharian utama pedagang kecil jika aturan ini disahkan? Bisa terdampak serius jika kebijakan ini disahkan,” ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto di Jakarta, dikutip Jumat (8/11/2024).

Baca Juga: Serikat Buruh Tembakau Desak Kemenkes Batalkan Aturan Kemasan Rokok Polos

Adik menilai, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya menekan industri hasil tembakau secara serampangan melalui berbagai kebijakan tanpa adanya kajian solid. Rencana kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes, seharusnya dikaji ulang.

"Karena brand bukan sekadar identitas, tetapi juga alat untuk mencegah pemalsuan," tuturnya.

Tanpa identitas merek yang jelas, lanjut dia, potensi pemalsuan produk meningkat dan mendorong peredaran rokok ilegal, yang justru akan merugikan pemerintah dan masyarakat.

Berdasarkan data, pendapatan daerah dari pajak rokok mencapai Rp 19,6 triliun, dengan kontribusi dari industri tembakau sekitar Rp 12 triliun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, juga memberikan pandangan serupa terhadap penerapan Rancangan Permenkes terkait rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. 

Baca Juga: Industri Tembakau Terdampak PP 28/2024, Negara Berpotensi Kehilangan Rp308 Triliun

Dia menilai, kebijakan tersebut perlu dibatalkan karena berdampak besar bagi pedagang pasar. Regulasi ini, menurut Mujiburrohman, dapat mendorong peredaran rokok ilegal di pasar tradisional, yang pada akhirnya justru akan menurunkan omzet pedagang.

"Di satu sisi, Kementerian Kesehatan bertugas menjaga kesehatan masyarakat, sementara Kementerian Keuangan membutuhkan pendapatan untuk APBN," tuturnya.

Menurutnya, aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini justru akan mempermudah pemalsuan dan distribusi yang tak terkontrol.

Baca Juga: Kemenperin Sebut Industri Rokok Indonesia Menghadapi Ancaman PHK

"Rokok ilegal makin banyak dan tujuan kesehatan Kemenkes juga tidak tercapai,” sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penyeragaman Kemasan Rokok Dianggap Ancam Target Pertumbuhan Ekonomi", Klik untuk baca: https://m.tribunnews.com/bisnis/2024/11/08/penyeragaman-kemasan-rokok-dianggap-ancam-target-pertumbuhan-ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×