kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penyaluran dana desa dalam 6 tahun terakhir mencapai Rp 323 triliun


Jumat, 15 Januari 2021 / 16:58 WIB
Penyaluran dana desa dalam 6 tahun terakhir mencapai Rp 323 triliun
ILUSTRASI. Penyaluran dana desa dalam 6 tahun terakhir mencapai Rp 323 triliun.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran dana desa dalam enam tahun terakhir mencapai Rp 323 triliun.

“Total dana desa yang telah tersalur sepanjang 2015-2020 sebesar Rp 323,32 triliun,” kata Abdul dalam agenda bertajuk tujuh tahun implementasi UU Desa, Jumat (15/1).

Abdul mengatakan, penyaluran tersebut sejalan dengan penyerapan dana desa yang terus meningkat. Pada tahun 2015 dana desa terserap hingga 82,72%, pada tahun 2016 penyerapan dana desa mencapai 97,65% dan pada 2020 penyerapan dana desa mencapai 99,95%.

“Pada 2021 direncanakan Rp 72 triliun disalurkan ke 74.961 Desa,” ucap dia.

Baca Juga: Disalurkan 3 bulan sekali, ini cara untuk dapat BLT PKH 2021

Abdul mengatakan, sepanjang 2015-2020, dana desa telah digunakan untuk membangun prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Antara lain berupa, Jalan desa sepanjang 261.877 kilo meter; Jembatan sepanjang 1.494.804 meter; Pasar desa 11.944 unit. Kemudian, Bumdes 39.844 kegiatan; Tambatan perahu 7.007 unit; Embung 5.202 unit; Irigasi 76.453 unit; Sarana olah raga 27.753 unit.

Sepanjang 2015-2020 juga telah dibangun prasarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Antara lain berupa Penahan tanah 237.415 unit; Prasarana air bersih 1.281.168 unit; Prasarana MCK 422.860 unit; Polindes 11.599 unit; Drainase 42.846.367 meter; PAUD 64.429 kegiatan; Posyandu 40.618 unit; dan 58.269 unit Sumur.

“Materialisasi Undang-undang Desa, yang dioperasionalkan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015, adalah pendanaan dalam bentuk Dana Desa (DD), yang sepanjang tahun 2015 sampai 2020 telah mampu menggeliatkan APBDes, membangkitkan ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa,” terang dia,

Baca Juga: Kementerian PUPR siapkan anggaran Rp 80 miliar untuk padat karya ABSAH

Abdul menerangkan, tahun 2014 total anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) seluruh desa di Indonesia sebesar Rp 20 triliun. Sementara itu, Dana Desa yang pertama kali dikucurkan ke Desa pada tahun 2015 mencapai Rp 21 triliun.

“Sehingga, pada tahun 2015 APBDes masing-masing desa di Indonesia, melonjak dari rata-rata Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta,” ujar dia.



TERBARU

[X]
×