kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.814   41,00   0,26%
  • IDX 7.187   52,40   0,73%
  • KOMPAS100 1.105   11,03   1,01%
  • LQ45 876   7,90   0,91%
  • ISSI 219   2,30   1,06%
  • IDX30 447   3,66   0,83%
  • IDXHIDIV20 540   4,70   0,88%
  • IDX80 127   1,25   1,00%
  • IDXV30 135   1,40   1,05%
  • IDXQ30 149   1,10   0,74%

Penyaluran BPUM tahap kedua, Kemenkop UKM tunggu anggaran dari Kemenkeu


Senin, 07 Juni 2021 / 22:26 WIB
Penyaluran BPUM tahap kedua, Kemenkop UKM tunggu anggaran dari Kemenkeu
ILUSTRASI. Pelaku UMKM lukis tong sampah di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (4/6). Pemerintah kembali berencana memperluas cakupan BPUM menjadi kepada 12,8 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 pada 2021.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 tahap kedua kepada target sasaran 3 juta penerima masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hingga saat ini Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM tahap pertama untuk 9,8 juta penerima. Adapun untuk BPUM tahun 2021 ini dana akan diberikan kepada masing-masing pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun.

Berbeda dengan tahun lalu, pihak yang mengajukan penerima BPUM tahun ini datang dari dinas di daerah yang membawahi koperasi dan UMKM. Artinya usulan penerima hanya melalui satu pintu. Total target sasaran penerima BPUM tahun ini sebanyak 12,8 juta merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru.

"Sudah selesai yang 9,8 juta, diharapkan yang 3 juta dilanjut tahap kedua. Tahap kedua ini kami rencanakan 3 juta (penerima), tapi masih tunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat konferensi pers pada Senin (7/6).

Baca Juga: Ingat, hari ini batas akhir pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, simak caranya

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi adanya informasi pencairan BPUM tahap ketiga yang sempat ramai di sosial media. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menuturkan agar masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui media sosialnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun media sosial yang lain.

Sementara untuk website resmi @KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587. "Untuk informasi agar melalui website resmi dan kontak center Kemenkop UKM yang resmi," kata Arif.

Baca Juga: Ramai pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3, ini penjelasan Kemenkop UKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×