kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha plastik klaim plastik lebih ramah lingkungan, apa benar?


Selasa, 11 Desember 2018 / 19:02 WIB
Pengusaha plastik klaim plastik lebih ramah lingkungan, apa benar?
ILUSTRASI. Pengolahan plastik daur ulang kerjasama Danone Aqua


Reporter: Lita Febriani | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) mengklaim bahwa plastik lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan kertas.

Wakil Ketua Inaplas Suhat Miyarso mengungkapkan bahwa plastik hanya memerlukan 0,4 energi untuk produksi dibanding bahan lain. Dan plastik hanya menghasilkan emisi 50% dibanding logam, kaca, kertas dan kain katun untuk memproduksi produk yang sama.

"Kalau untuk mengurangi kerusakan lingkungan seharusnya memilih plastik," ujar Suhat, di kantor Inaplas, Jakarta, Selasa (11/12).

Suhat mengatakan bahwa plastik merupakan material yang bisa didaur ulang 100% meski akan mengalami penurunan kualitas. Contohnya dari peralatan rumah tangga bisa diubah menjadi ember.

Plastik juga bisa diubah menjadi energi dan bahan bakar. Adalagi, plastik bisa digunakan sebagai bahan campuran aspal jalan. Sekarang di Indonesia juga ada plastik yang ramah lingkungan. Plastik tersebut ialah plastik biodegradable.

Biodegradable ialah plastik yang dapat diuraikan kembali oleh mikroorganisme tanah secara alami menjadi senyawa yang ramah lingkungan. Bahan baku biodegradable berasal dari bahan alami yakni jagung dan singkong.

Salah satu pabrik yang memproduksi plastik biodegradabel ialah PT Inter Aneka Lestari Kimia. Pabrik tersebut terletak di Kota Tangerang, Banten. Namun sayang, saat ini untuk memproduksi biodegradable terkendala banyak hal.

Pertama dari sisi financial, masih cukup berat untuk bersaing dengan plastik konvensional. Kedua, kebanyakan memakai bahan baku dari pangan seperti dari jagung atau tapioka maupun singkong.

"Produksinya masih kecil dan saya lihat belum ada rencana untuk investasi, baru pengembangan karena masih stragling untuk bisa eksis. Ini produk alternatif yang perlu kita dorong bersama," tutur Suhat.

Mengenai pelarangan kantong belanja plastik dan cukai yang diterapkan pemerintah, Inaplas sudah mengirimkan surat ke kementerian terkait sejak awal tahun 2018. Dan meminta pemerintah untuk melakukan kajian kembali.

Inaplas menganggap pelarangan atau pengenaan cukai tidak akan tepat sasaran. Kerusakan akan lebih besar dari hasil yang akan pemerintah terima jika larangan kantong plastik tetap dilanjutkan.

"Bahkan akan membuat masalah baru dan menyebabkan tujuan semula tidak akan tercapai. Masalah barunya akan terjadi pengangguran, penutupan industri kecil dan kemungkinan akan terjadi impor plastik," ujar Wakil Ketua Inaplas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×