kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha lokal sukses hapus merek The Cheesecake


Rabu, 03 April 2013 / 17:00 WIB


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Langkah pengusaha lokal untuk penghapusan merek The Cheesecake factory milik perusahaan asal Amerika The Cheesecake Factory Assets Co LLC akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan penghapusan merek yang diajukan oleh De Silva U Chandra Sri La. 

"Menyatakan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ferdiman, Rabu (3/4). 

Dalam pertimbangannya, The Cheesecake Factory Assets Co LLC terbukti tidak menggunakan merek The Cheesecake Factory dengan No.IDM000068652 pada kelas barang 30 dan The Cheesecake Factory dengan No.IDM000108999 pada kelas 43 dalam kurun waktu tiga tahun secara berturut-turut. 

Sesuai dengan UU No.15 tahun 2001 tentang Merek, merek yang tidak dipakai selama tiga tahun atau lebih maka merek tersebut dapat dihapus. Terkait putusan ini, Riyo Hanggoro Prasetyo selaku kuasa hukum The Cheesecake Factory Assets Co LLC belum bisa memberikan komentarnya. "Nanti kami sampaikan terlebih dulu ke klien. Nanti setelah itu baru ada sikap dari kami," katanya. 

Sementara itu. Isnaini selaku kuasa hukum De Silva mengaku cukup puas dengan putusan pengadilan. "Putusann ini telah sesuai sebagaiman gugatanya yang kami ajukan," ujarnya. 

Sebelumnya, De Silva mengajukan gugatan penghapusan atas dua merek yakni The Cheesecake Factory dengan No.IDM000068652 pada kelas barang 30 dan The Cheesecake Factory dengan No.IDM000108999 pada kelas 43.

De Silva adalah pemilik merek Cheese Cake yang terdaftar sejak 1 Maret 2004 dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal HKI dengan No.IDM000050336 untuk melindungi kelas barang 35, yaitu toko yang menyediakan roti, kue, dan minuman.

Pada mulanya merek tersebut atas nama PT Deserta Faktori Gelato, namun telah dialihkan kepada De Silva dengan notifikasi No.HKI.4.01.04.0623/11 tanggal 17 Oktober 2011. Dalam rangka meningkatkan dan memperluas usaha yang telah berjalan yang menggunakan merek Cheese Cake (kelas 35), De Silava berkepentingan mendaftarkan merek yang sama di kelas 30 dan 45

Alasan pengembangan itu karena jenis barang di kelas 30 (seperti roti, kue, dan minuman) maupun jenis jasa di kelas 43 (restoran) sangat erat kaitannya dengan usaha yang telah dijalankan De Silva.

Lantas, De Silva mengajukan permintaan pendaftaran merek Cheese Cake di kelas barang 30 dengan nomor agenda D00-2012.036797 dan pada kelas 43 dengan agenda J00-2012-036795.

Ternyata dalam daftar umum merek telah terdaftar The Cheesecake Factory di kelas 30 dan 43 sehingga De Silva merasa terhalangi. Jenis barang dan jasa yang dilindungi pun sama, yakni kue dan jasa restoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×