kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pengusaha lihat sinyal positif kedatangan Pence


Kamis, 20 April 2017 / 22:10 WIB
Pengusaha lihat sinyal positif kedatangan Pence


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kedatangan Wakil Presiden Amerika Serikat, Mike Pence, membawa harapan baru bagi pengusaha. Kedatangan Mike Pence diharapkan bisa meningkatkan investasi negeri Paman Sam itu di Indonesia.

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Shinta Widjaya Kamdani mengakui kedatangan Mike Pence bisa menjadi anginn segar investasi di Indonesia. Dia bilang, jika melihat arah kebijakan perdagangan Amerika Serikat ke depannya akan fokus pada hubungan bilateral. Untuk itu, kata Shinta, Indonesia harus bisa memanfaatkan peluang itu.

"Kita dengar Amerika akan lebih fokus ke bilateral daripada ke multilateral. Kita harus perhatikan ini,"kata Shinta.

Dia bilang, dengan kedatangan Mike Pence seharusnya bisa dijadikan momentum untuk memberikan penjelasan kondisi perdagangan Indonesia bukan negosiasi perdagangan.

"Seharusnya kita bisa memberikan pengertian, sharing informasi kondisi Indonesia sebenarnya,"jelas Shinta.

John Riyadi, Direktur Lippo Group mengatakan kedatangan Wakil Presiden Amerika Serikat merupakan pertanda baik. Dia bilang itu merupakan tanda negeri paman Sam itu memberikan perhatian ke Indonesia.

"Dari aspek pengusaha itu perkembangan positif , itu sinyal Amerika memperhartikan Indonesia.Jadi buat kita itu baik pertanda baik sekali," kata John Riyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×