Reporter: Dina Farisah | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Rencana pemerintah mengkaji ulang kerjasama bilateral dengan Jepang atau biasa disebut Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) mulai mendapat sambutan. Pengusaha mendukung rencana pemerintah ini.
Pasalnya, sejak berlaku 1 Juli 2008, kerjasama Indonesia-Jepang ini lebih menguntungkan Jepang. Sekadar mengingatkan, lewat kerjasama ini, sekitar 90% dari pos tarif (99% dari nilai ekspor Indonesia ke Jepang) masuk ke dalam IJEPA. Sebaliknya, sekitar 93% dari pos tarif (92% dari nilai ekspor Jepang ke Indonesia) juga masuk dalam IJEPA.
Cuma, dalam perjalanan, Indonesia justru kedodoran dengan membanjirnya produk impor dari Jepang, terutama produk otomotif. Bahkan, dua bulan terakhir ini yakni April dan Mei 2012), neraca perdagangan Indonesia defisit terhadap Jepang, dari sebelumnya surplus. Karenanya, pemerintah tengah mengkaji ulang implementasi EPA dengan Jepang itu.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung rencana pemerintah agar tercapai keseimbangan perdagangan kedua negara tersebut agar saling menguntungkan.
Wakil Ketua Umum Kadin Natsir Mansyur mengatakan, ada kelemahan yang harus dievaluasi dalam perjanjian ini. Jepang banyak mendapatkan tarif bea masuk 0%. Alhasil, neraca perdagangan kita belakangan mengalami defisit terhadap Jepang.
Ambil contoh, bulan April lalu, neraca dagang Indonesia dengan Jepang tekor hingga US$ 945,1 juta. Sebulan kemudian kembali defisit US$ 336,7 juta. "Kadin setuju langkah pemerintah mengkaji ulang plus-minus perjanjian bilateral ini. Minimal ada keseimbangan," jelas Natsir, Rabu (4/7).
Menurut Natsir, dalam waktu dekat, Kadin akan melakukan pertemuan dengan asosiasi dan pelaku usaha di Indonesia khusus membahas dan mengevaluasi pelaksanaan IJEPA. Hasil pertemuan itu akan dijadikan masukan buat pemerintah.
Apalagi, Iman Pambagyo, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan mengatakan, saat ini pemerintah memang tengah mengidentifikasi implementasi perjanjian dengan Jepang tersebut. Identifikasi ini untuk mengetahui penyebab perjanjian IJEPA belum bisa menghasilkan keseimbangan neraca perdagangan.
Dina Farisah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News