Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
TANGERANG. Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberlakukan status Siaga I menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus besok.
"Kami telah menyiagakan seluruh anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dibantu personel dari Polda Metro Jaya dan petugas sekuriti bandara," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar CH Patopoi, Selasa (19/8/2014).
Para personel tersebut, kata Patopoi, akan ditempatkan di titik-titik rawan di sekitar bandara, seperti di pintu Ml, terminal kargo, dan tiga terminal di bandara (1, 2, dan 3).
"Setidaknya, sekitar 200 personel Brimob akan diterjunkan untuk mengamankan bandara," ujar Patopoi.
Menurut Patopoi, status Siaga I diberlakukan untuk mengantisipasi dampak sidang putusan MK besok. Dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah MK mengetuk palu sidang putusan sengketa pilpres. "Seluruh pengguna jasa bandara harus tetap aman dan nyaman," ujar Patopoi.
Jangan terpancing
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengimbau masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya agar tetap tenang dan tidak terprovokasi apa pun terhadap hasil sidang putusan MK, Kamis (21/8/2014) besok.
"Kita harus hargai dan hormati sidang putusan MK. Kita harap masyarakat tidak terprovokasi dengan hal-hal yang mungkin bisa menumbuhkan sikap emosional dan anarkistis," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/8/2014).
Ia mengatakan, status Siaga I memang diberlakukan untuk meningkatkan kewaspadaan. Menurut dia, kehadiran petugas justru akan membuat masyarakat lebih aman.
Ia menjelaskan, selain menjaga Gedung MK dan obyek vital, petugas Polri juga akan menjaga sentra-sentra ekonomi di seluruh wilayah. Total personel yang terlibat dalam pengamanan sidang putusan MK sebanyak 28.000, termasuk dari TNI dan bantuan dari sembilan polda lain.
"Kita berharap sidang putusan MK berjalan lancar, aman, dan damai. Mulai besok (Rabu ini) kita uji coba untuk penerapan pengamanan berlapis, yakni Ring 1, 2, 3, dan 4," tuturnya.
Ia mengatakan, polisi akan menindak tegas massa yang bertindak anarkistis. Namun, ia memastikan setiap tindakan bisa dipertanggungjawabkan. "Kalau misalnya sudah sampai menyerang petugas, kita bisa lakukan tindakan sampai level 6 (tembak di tempat) dan kita persiapkan pasukan anti-anarkis," tuturnya. (kar/sab)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News