Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga kuartal III-2025 masih juga tak menggairahkan.
Kondisi ini mencerminkan bahwa basis penerimaan pajak sedang melemah dan ruang fiskal negara kian terbatas apabila hanya mengandalkan pajak sebagai sumber utama penerimaan.
Kepala Laboratorium Departemen Ekonomika dan Bisnis UGM, Kun Haribowo menilai bahwa pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dapat menjadi alternatif sumber penerimaan negara yang tidak membebani masyarakat, terutama saat ruang fiskal kian sempit.
Ia menjelaskan, di tengah perekonomian yang masih lesu, pemerintah harus mengoptimalkan pembiayaan di luar utang dan di luar pungutan pajak.
Salah satu strategi jangka panjang yang telah ditempuh adalah pembentukan Danantara, lembaga pengelola sovereign wealth fund (SWF) Indonesia yang menghimpun investasi dari dalam dan luar negeri untuk disalurkan ke sektor strategis.
Kendati begitu, Kun mengatakan bahwa upaya memperkuat kapasitas fiskal tidak cukup hanya bertumpu pada strategi jangka panjang.
Dalam jangka pendek, menurutnya, pengelolaan aset negara juga dapat menjadi salah satu terobosan penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
"Aset yang selama ini lebih banyak difungsikan sebagai penunjang kegiatan pemerintahan sesungguhnya memiliki potensi besar sebagai sumber penerimaan baru yang tidak memberatkan masyarakat," ujar Kun dalam keterangannya, Senin (6/10).
Ia menilai banyak aset negara yang idle, seperti lahan kosong, gedung tak terpakai, hingga area publik, sebenarnya memiliki potensi besar untuk dikonversi menjadi penerimaan baru.
Melalui berbagai skema pemanfaatan seperti sewa, kerja sama pemanfaatan (KSP), hingga bangun guna serah (BGS/BSG), aset-aset tersebut dapat dihidupkan kembali tanpa membebani rakyat.
Apalagi pemerintah sudah memilih kerangka hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/2020.
Regulasi ini memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan sebagai pengelola barang, bersama kementerian dan lembaga pengguna barang, untuk mengoptimalkan aset yang belum termanfaatkan secara produktif sebagai sumber penerimaan tambahan.
"Optimalisasi aset negara dilirik sebagai solusi jangka pendek untuk menambah penerimaan tanpa menekan masyarakat," katanya.
Kun menambahkan, optimalisasi BMN tidak hanya memperkuat posisi fiskal, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi seperti pembangunan infrastruktur baru, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sejumlah aset potensial yang dapat dikembangkan seperti lahan kosong, gedung perkantoran dan bangunan tak terpakai, jalan umum hingga area parkir terintegrasi dengan stasiun pengisian kendaraan listrik, berpotensi menjadi sumber penerimaan baru.
"Skema KSP pun semakin relevan di tengah tantangan fiskal saat ini, ketika pemerintah dituntut mencari sumber pembiayaan inovatif tanpa membebani daya beli masyarakat," terang Kun
Selanjutnya: Sucofindo Dorong Implementasi HACCP dan CPPOB bagi UMKM Hasil Peternakan
Menarik Dibaca: Promo Dunkin DD Card Tiap Senin Selama Oktober, Paket 1/2 Lusin Donuts Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News