kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Penentuan HET beras kembali memanas


Senin, 14 Agustus 2017 / 21:28 WIB
Penentuan HET beras kembali memanas


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID. Upaya pemerintah menstabilkan harga pangan, khususnya beras, lewat kebijakan penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali memanas. Kementerian Perdagangan (Kemdag) bersikukuh menentukan HET, sedangkan pedagang menolak keras putusan tersebut.

Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid mengatakan dalam rapat dengan Kemdag, Senin (14/8), pemerintah menentukan sendiri HET beras berdasarkan hitungan pemerintah. Menurutnya, Kemdag telah memutuskan sepihak HET beras medium sebesar Rp 9.000 per kilogram (kg) dan harga beras premium Rp 11.500 per kg.

"Harga ini tidak ideal, saya sudah mengusulkan ke Menteri Perdangangan ini tidak cocok. Tapi dia mengambil keputusan sepihak," ujar Zulkifli kepada KONTAN usai mengikuti rapat di Kemdag (14/8).

Ia menjelaskan, harga tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia. Padahal pemerintah seharusnya menghitung ongkos angkutan dan kuli saat ada pemindahan beras dari pasar induk ke pasar wilayah. Idealnya, HET beras medium menurut versi pedagang Rp 10.000 per kg. Menurutnya, HET di pasar induk dan HET di pasar wilayah tidak bisa disamakan karena faktor angkutan bikin ada tambahan biaya.

Selain itu, harga beras premium idealnya Rp 14.500 per kg atau Rp 15.000 per kg dan bukan Rp 11.500 per kg seperti yang ditentukan Kemdag. Ia menilai pemerintah terkesan tidak mendengarkan suara dan masukan dari pelaku usaha. "Jadi meskipun namanya itu rapat, tapi usulan kami tidak diakomodasi, sebab Mendag tetap pada usulan pemerintah. Jadi kami bingung melihat pemerintah saat in," tandasnya.

Zulkifli mengatakan pihaknya tidak akan lagi datang pada rapat lanjutan, Selasa (15/8). Pasalnya, Kemdag tidak mendengarkan pertimbangan dan saran dari pelaku usaha. Ia menilai kebijakan Kemdag ini akan berdampak langsung pada pasar. "Saya yakin pasti ada dampaknya, begitu pasar mengetahui penentuan HET ini, maka mulai besok (15/8), pasti ada respon dan itu bisa berupa demonstrasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×