kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.063   79,60   1,14%
  • KOMPAS100 1.058   17,14   1,65%
  • LQ45 832   14,49   1,77%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 424   8,21   1,97%
  • IDXHIDIV20 511   9,17   1,83%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,74   0,60%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Penekanan pelaksanaan 3M dan 3 T jadi kunci pengendalian pandemi Covid-19


Kamis, 11 Februari 2021 / 22:21 WIB
Penekanan pelaksanaan 3M dan 3 T jadi kunci pengendalian pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Penekanan pelaksanaan 3M dan 3 T jadi kunci pengendalian pandemi Covid-19


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19, pemerintah berupaya melakukan berbagai cara. Salah satunya dengan menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) dan melakukan 3T  (Testing, Tracing, danTreatment). 

Intervensi kesehatan untuk mempercepat pengendalian juga diupayakan melalui vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok dengan target sasaran 181,5 juta penduduk.

Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan  (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pemerintah saat ini sudah bisa memvaksinasi tenaga kesehatan sampai 1 juta  lebih. 

"Untuk menekan pandemi Covid-19 pemerintah tidak hanya menghimbau melalui penegakan disiplin 3M namun juga memperkuat 3T,” terangnya dalam Dialog bertema “3M+3T: Jurus Jitu Atasi Pandemi” yang  diselenggarakan KPCPENdan ditayangkan langsung di Youtube FMB9ID_IKP, seperti dikutip, Kamis (11/2).

Baca Juga: 4 Langkah pencegahan virus corona saat makan di restoran

Siti menjelaskan bahwa saat  ini pemerintah sudah punya 630 laboratorium pemeriksa tes PCR, tapi ini tidak merata di seluruh Indonesia, sehingga pihaknya harus meningkatkan tes."WHO sendiri sudah merekomendasikan screening menggunakan tes rapid Antigen untuk mendiagnosa COVID-19,” tegasnya.

Ahli Epidemiologi FKM UI,Syahrizal Syarif, menjelaskan, bahwa tes rapid antigen telah disetujui WHO sebagai alat diagnosis dalam keadaan tertentu, sensitivitasnya juga di atas 80% dan spesifitas di atas 97%.

"Saya memandang ini suatu terobosan Kemenkes," ucapnya.

Menurutnya, tujuan penggunaan tes rapid antigen ini membantu secara cepat mendeteksi penularan dan dengan begitu pemerintah bisa dengan cepat menelusuri kontak-kontak pasien.

“Sehingga kasus bisa  ditemukan  lebih  dini  dan  penanganan  juga  dilakukan  lebih  dini. Dengan rapid antigen ini apabila hasilnya positif seharusnya sudah bisa melakukan isolasi mandiri, sambil menunggu hasil tes PCR” ujar Siti.

Baca Juga: Inilah efek samping vaksin Covid-19, ada yang sudah tahu?

Syahrizal menimpali bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah memberlakukan tes rapid Antigen sebagai alat diagnostik. Situasi ini memang akan meningkatkan laporan kasus, namun seperti kata Menteri Kesehatan, "kita jangan panik kasus harian kita nanti meningkat,” tambahnya.

Menurut Syahrizal strategi melakukan tes dengan lebih cepat itu sangat bagus, karena kalau tidak menemukan kasus secepat mungkin maka wabah tidak cepat bisa dikendalikan. Kuncinya  bukan sekadar puskesmas memiliki tes rapid Antigen tapi bagaimana puskesmas juga mampu menelusuri kontak dengan baik.

Sementara itu, menurut Siti, dalam  proses  pelacakan kasus pemerintah sangat membutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Karena masyarakat diminta mengingat siapa saja orang yang pernah kontak dengan dirinya. Tentu keterbukaan masyarakat juga diperlukan saat pernah melakukan kontak dengan pasien positif, sehingga mau melakukan tes.

Ia juga menghimbau agar masyarakat menjalankan 3M dan 3T karena saling berhubungan dan berkesinambungan. Maka 3M dan 3T serta vaksinasi ini harus dilakukan bersama.

Selanjutnya: Inilah efek samping vaksin Covid-19, ada yang sudah tahu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×