Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri Badrodin Haiti untuk segera mencopot Komjen Budi Waseso dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Dahnil, Budi Waseso atau yang kerap disapa Buwas itu telah sewenang-wenang menggunakan jabatannya untuk mengkriminalisasi aktivis dan aparat penegak hukum lain.
"Selama menjadi Kabareskrim, Buwas telah mengkriminalkan aktivis antikorupsi dan penegak hukum yang justru melawan korupsi," ujar Dahnil melalui siaran pers, Rabu (15/7).
Padahal, kata Dahnil, dugaan kriminal yang menjerat tokoh pro-pemberantasan korupsi itu hanya kasus sepele. Ia pun mempertanyakan mengapa Buwas begitu cepat tanggap menangani perkara itu, sementara kasus-kasus besar justru lama penanganannya.
"Dia mengkriminalisasi para aktivis antikorupsi dan penegak hukum melalui kasus remeh-temeh seperti kasus pemalsuan KTP dan pencemaran nama baik. Tidak satu pun kasus besar korupsi atau kasus kriminal lainnya yang dengan cepat ditangani oleh Buwas," kata Dahnil.
Selain itu, Dahnil mengkritik sikap Buwas yang tidak terima saat disindir mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif. Menurut Daniel, perilaku Buwas tersebut telah menyinggung warga Muhammadiyah dan kelompok masyarakat lainnya.
"Oleh sebab itu kami mendesak Presiden dan Kapolri untuk mencopot Kabareskrim Buwas," kata Dahnil.
Sebelumnya, Syafii Maarif meminta ketegasan Presiden Jokowi atas dugaan kriminalisasi terhadap penegak hukum. Belum surut pemberitaan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua komisioner Komisi Yudisial (KY) mengalami hal serupa.
"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak keru-keruan ini," ujar Syafii.
Menurut dia, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Ia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Badrodin Haiti untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.
"Ada aparat yang jelas itu melukai publik, melukai hukum, diganti. Kenapa sulit amat perintahkan Pak Haiti mengganti?" kata Syafii.
Ia menyayangkan upaya hukum yang dilakukan Bareskrim Polri atas penetapan status tersangka terhadap komisioner KPK dan KY. Oleh karena itu, Syafii meminta Jokowi segera turun tangan menghadapi situasi ini.
"Antar-penegak hukum itu main kucing-kucingan. Itu menurut saya tidak sehat bagi republik ini, dan semestinya Presiden tegas gitu lho," tuturnya. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News