Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemerintah pinjam dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit sebesar Rp 2 triliun. Dana tersebut digunakan dalam rangka pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana yang dipinjam pemerintah itu akan dikembalikan dan diusulkan dalam pembahasan APBN Perubahan tahun 2017. "Nanti kita usulkan dalam APBN-P 2017," kata Sri, Selasa (5/2).
Sri bilang, dana yang dipinjam pemerintah ini skemanya transparan. Bahkan, saat ini sedang dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sri membantah bila dana yang dipinjam dari BPDP Kelapa Sawit itu digunakan untuk membiayai infrastruktur.
Sekadar catatan, sepanjang tahun lalu jumlah pungutan minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang berhasil dihimpun oleh BPDP Kelapa Sawit mencapai Rp 11,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News