kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.081   97,33   1,39%
  • KOMPAS100 1.057   16,61   1,60%
  • LQ45 831   13,59   1,66%
  • ISSI 214   2,10   0,99%
  • IDX30 423   7,32   1,76%
  • IDXHIDIV20 510   8,15   1,62%
  • IDX80 120   1,80   1,52%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Menjadi 3 Hari


Selasa, 20 Juni 2023 / 15:38 WIB
Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Menjadi 3 Hari
ILUSTRASI. Libur Idul Adha: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Men PAN RB) Abdullah Azwar Anas?di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).

Baca Juga: Hari Libur Idul Adha 2023 Akan Ditambah, Cek Jadwal Libur & Tanggal Merah Juni 2023

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan, libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

"Nah kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar menjelaskan, SKB  harus diubah jika libur Idul Adha ditambah. SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," jelasnya.

Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah da pemerintah berbeda.

Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023. Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

Baca Juga: Soal Libur 3 Hari Idul Adha, Menpan-RB: Menunggu Persetujuan Jokowi

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Libur Idul Adha 3 Hari, 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×