kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Pemerintah Tetapkan Harga Tiket Pesawat Turun 10% selama Libur Nataru


Rabu, 27 November 2024 / 08:15 WIB
Pemerintah Tetapkan Harga Tiket Pesawat Turun 10% selama Libur Nataru
ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan tarif pesawat turun 10% selama libur Nataru. Kebijakan ini akan berlaku di semua bandara yang beroperasi di Indonesia. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/Spt.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan penurunan harga tiket pesawat selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini diungkapkan setelah dilakukan pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah Menteri terkait kemarin, Selasa (26/11).

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri untuk membahas harga tiket pesawat. Usai pertemuan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) mengatakan, selama dua pekan terakhir, kementerian/lembaga, Pertamina dan maskapai penerbangan berupaya agar terjadi penurunan harga tiket pesawat menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru).

Pemerintah melihat pentingnya penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat dan juga menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata.

"Maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandar udara ya, kebandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharge, maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10% dari harga biasanya secara nasional atau secara domestik," ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11).

Baca Juga: INACA Sebut Pemangkasan Biaya PJP2U 50% di Nataru adalah Win-Win Solution

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan penurunan harga tiket ini diambil setelah dilakukan pemotongan sejumlah komponen penentu harga tiket pesawat seperti biaya kebandaudaraan, avtur, dan fuel surcharge.

“Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk semua bandara di Indonesia. Sementara, untuk penurunan harga avtur berlaku di 19 Bandara di Indonesia mengikuti harga di Bandara Soekarno-Hatta,” terangnya.

Adapun rincian penurunannya, untuk fuel surcharge pesawat jet sebesar 8% menjadi 2% dan untuk pesawat propeller sebesar 5% menjadi 20%. Kemudian untuk pemotongan harga biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) masing-masing sebesar 50%.

“Kebijakan ini diharapkan bisa semakin memudahkan pergerakan masyarakat selama masa Nataru ini, menggerakkan ekonomi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, menjadi stimulus industri terkait lainnya, dan mendorong sektor pariwisata makin naik,” tutupnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×