Sumber: KONTAN | Editor: Test Test
JAKARTA. Kontraktor yang sudah menandatangani kontrak pembangunan infrastruktur dengan pemerintah patut merasa lega. Pasalnya, pemerintah berjanji akan tetap mempertahankan pelaksanaan proyek-proyek yang telah ditenderkan. Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Supriadi Priatna.
Dia bilang, terdapat kesepakatan antara Bappenas, Departemen Keuangan dan Departemen Pekerjaan Umum (DPU) pada rapat lalu tentang pelaksanaan proyek yang sudah ditandatangani. "Proyek yang sudah ditandatangani kontraknya akan tetap dilaksanakan. Cuma, mungkin volumenya dikurangi," kata Dedy di Jakarta, Jumat (11/7).
Sekadar mengingatkan, pemerintah memang berencana memotong atau menunda pelaksanaan beberapa proyek pembangunan infrastruktur akibat melonjaknya harga bahan bangunan. Kenaikan harga material sudah pasti akan menaikan beban anggaran proyek pemerintah. Karena terbatasnya anggaran, maka pemerintah mengambil tindakan untuk menghentikan atau menunda proyek yang seharusnya berjalan di 2008 menjadi 2009.
Menurut Dedy, salah satu alasan pemerintah tetap mempertahankan proyek-proyek infrastruktur yang telah ditandatangani dikarenakan adanya kesulitan untuk menunda atau memotong pelaksanaannya di tahun depan. Contoh proyek yang akan di pertahankan antara lain pembangunan jalan trans Jawa yang sudah masuk tahap pengerjaan dan diperkirakan selesai 2009. Seharusnya, proyek itu selesai tahun 2008. Namun, karena adanya masalah di jalur Solo Kertosono yang melewati areal persawahan abadi, pembangunannya pun jadi tertunda.
Untuk Departemen Pekerjaan Umum (DPU) sendiri, terdapat sekitar 70-80% proyek PU yang sudah ditenderkan dan ditandatangani. "Mereka sudah tender sebelum Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) keluar, sehingga pada Oktober-November 2007, sudah ada kesepakatan tender. Jadi begitu DIPA keluar, kontrak juga bisa langsung keluar," tegasnya.
Selain itu, Dedy juga bilang, untuk proyek yang belum dikontrak, kemungkinan besar akan ditunda pelaksanaannya. Asal tahu saja, saat ini terdapat sekitar 8-10% dari jumlah proyek 2008 yang akan ditunda dan dialihkan pembangunannya pada 2009 mendatang. “Kami akan mempertimbangkan pelaksanaannya melalui prioritas proyek yang belum dikontrak,” jelasnya lagi.
Dia menjelaskan, beberapa proyek yang dianggap kurang menjadi prioritas utama adalah proyek yang tidak berhubungan dengan banjir, krisis kelistrikan dan diluar Inpres No.5 tahun 2008 tentang Fokus Pembangunan Ekonomi 2008-2009.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzzeta dan diamini oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur Bambang Susantono. Menurut Paskah, karena terbatasnya anggaran pemerintah maka penyerapannya dan pelaksanaan proyek akan diperlambat. "Istilahnya, untuk yang tidak perlu sekali, akan di pangkas sebagian dan dilanjutkan pengerjaannya tahun depan," kata Paskah di Jakarta, Jum''at (4/7).
Paskah mengatakan, Bappenas telah menerima pengajukan kenaikan anggaran proyek. Misalnya untuk proyek konstruksi Depertemen Pekerjaan Umum (DPU) telah mengajukan kenaikan anggaran sebesar 10-14% akibat melonjaknya harga baja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News